Jemaah Haji Diminta Pahami Ketentuan Barang Bawaan untuk Cegah Permasalahan di Bandara

Jemaah Haji Diminta Pahami Ketentuan Barang Bawaan untuk Cegah Permasalahan di Bandara
Ilustrasi/ Foto: Istimewa.

TVMU.TV Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443H/2022M sudah memasuki hari ke-61. Saat ini, masih berlangsung fase pemulangan jamaah haji Indonesia gelombang kedua.

Terkait hal ini, Ketua Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH), Arsad Hidayat meminta jemaah untuk mematuhi soal barang bawaan. Hal ini agar proses pemulangan selama di bandara berjalan lancar.

"Kemenag sudah bersepakat dengan pihak maskapai bahwa barang yang diperbolehkan untuk dibawa jemaah, satu tas koper maksimal 32 kg, satu hand bag atau tas tangan 7 kg, kemudian tas paspor," kata Arsad di Madinah, Rabu (3/8).

Selain itu, ia juga mengimbau jemaah agar benar-benar mengikuti apa diinstruksikan petugas ketika melakukan sosialisasi. Menurut Arsad, hal itu semata-mata untuk memudahkan jemaah ketika proses pemeriksaan di bandara.

"Ada sebagian jemaah masih coba-coba kebetulan mungkin sebagian ada yang lolos. Success story ini yang nantinya disampaikan ke jemaah yang belum pulang kemudian ikut mencoba dan ketahan, kemudian terjadi permasalahan di bandara," sebutnya.

Maka dari itu, Arsad berharap jemaah tidak membawa tas lainnya. Apalagi isinya memang untuk dibawa ke Tanah Air sebagai buah tangan.

Dia pun menegaskan, segala ketentuan yang ditetapkan semata-mata demi keselamatan penerbangan.

"Kita tidak inginkan di bandara ada insiden permasalahan gara-gara hal itu mungkin dari pihak maskapai katakan dilarang bawa ke pesawat," tegas Arsad.

Untuk diketahui, fase pemulangan jemaah gelombang kedua telah dimulai sejak 30 Juli kemarin. Sementara jadwal pemulangan akan berlangsung hingga 4 Agustus mendatang.

VIDEO: Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Saudi