Kata Dosen Fakultas Hukum UMS terkait Kasus Korupsi di Sektor Sumber Daya Alam
TVMU.TV - Dosen Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Hanifah Febriani buka suara menanggapi penanganan kasus korupsi di sektor sumber daya alam, khususnya tambang timah.
Ia mengungkapkan berbagai celah regulasi yang memungkinkan terjadinya korupsi besar, sekaligus memberikan saran untuk perbaikan sistem hukum di Indonesia.
Menurut Hanifah, salah satu kelemahan dalam regulasi adalah tidak diperhitungkannya kerugian lingkungan sebagai kerugian keuangan negara.
“Selama ini, kerugian lingkungan sangat diragukan untuk dihitung sebagai kerugian negara karena perbedaan pendapat antar ahli dalam menilai dampaknya,” kata dalam keterangannya Sabtu, (4/1).
Meseki demikian, Hanifah menyambut baik putusan terbaru yang mempertimbangkan kerugian lingkungan sebagai bagian dari kerugian keuangan negara.
Dia berharap hal ini memberikan kepastian hukum dan memperkuat penegakan hukum di sektor sumber daya alam.
VIDEO: UMS Gelar Salat Idulfitri
Comments (0)