Kemenkes Terbitkan Aturan Wajib Tes Antigen, Jemaah Haji Diimbau Tetap Tenang dan Patuhi Prokes

Kemenkes Terbitkan Aturan Wajib Tes Antigen, Jemaah Haji Diimbau Tetap Tenang dan Patuhi Prokes
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Akhmad Fauzin/ Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan surat edaran terbaru mengatur terkait kebijakan tes antigen untuk seluruh jemaah haji setibanya di debarkasi.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Akhmad Fauzin mengimbau jemaah tetap tenang dan tidak perlu khawatir dengan kebijakan tersebut. Ia meminta jemaah untuk fokus dalam menjaga kesehatannya dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

“Seluruh jemaah Indonesia agar tetap tenang dan tidak khawatir terhadap perkembangan informasi terkait adanya jemaah yang terpapar Covid-19 dan adanya keharusan mengikuti antigen setibanya di Indonesia,” kata Akhmad Fauzin di Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah, Rabu (20/7/2022). 

“Keluarga juga tidak perlu khawatir terhadap kondisi jemaah yang sedang berhaji, baik yang masih di tanah suci maupun yang dalam perjalanan pulang ke Indonesia,” imbuhnya.

Selain itu, Fauzin mengimbau jemaah haji Indonesia untuk disiplin dan mematuhi protokol kesehatan di berbagai kesempatan.

Dia pun mencontohkan tentang pentingnya memakai masker saat bersama jemaah lain, baik di Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram. Selain itu, Fauzin mengingatkan agar masker juga harus tetap dikenakan selama penerbangan di pesawat hingga debarkasi. 

“Tetap terapkan proktokol kesehatan untuk mengantisipasi terjadinya paparan Covid-19,” jelasnya.

“Menjaga prokes, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan yang terlalu dekat. Itu bagian dari ikhtiar kita supaya tidak terkena Covid-19,” lanjut Fauzin.

Selanjutnya, Fauzin juga berpesan kepada jemaah untuk tidak bepergian ke luar kota perhajian. Hal itu dimaksudkan agar jemaah tetap dapat menjaga stamina dan tidak kelalahan.

“Sebab, jika kelelahan, stamina menurun,” ucapnya.

VIDEO: Tim Prokes Kemenkes Melakukan Promosi kesehatan di Bandara