LPPM Uhamka Gelar Webinar Bahas 'Fundraising dan Hak Kekayaan Intelektual Paten'

LPPM Uhamka Gelar Webinar Bahas 'Fundraising dan Hak Kekayaan Intelektual Paten'
Webinar bertajuk 'Fundraising dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Paten' yang diselenggarakan LPPM Uhamka, Sabtu (15/4). Foto: Uhamka.

TVMU.TV - Lembaga Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) menggelar webinar dengan tema 'Fundraising dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Paten' pada Sabtu (15/4) secara daring.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Rektor III Uhamka Nani Solihati selaku, Ketua LPPM Uhamka Gufron Amirullah, Sekretaris LPPM Uhamka Ari widiyanti, Direktur Pascasarjana Uhamka Ade Hikmat, serta tamu udangan lainnya.

Ketua LPPM Uhamka Gufron Amirullah menilai peran pengabdian masyarakat bagi dosen sangat penting dilakukan karena partisipasi dan kebermaknaan di dalam kehidupan.

Oleh karena itu, ia berharap kegiatan yang digagas oleh LPPM Uhamka ini akan banyak memberikan manfaat dan tidak hanya bertumpu kepada pembiayaan dari kampus, dan lainnya.

Sementara itu, Wakil Rektor III Uhamka Nani Solihati menyampaikan dosen Uhamka ketika melakukan pengabdian masyarakat mayoritas mendapatkan pendanaan internal dari Uhamka. Selain dari internal Uhamka juga bisa didapatkan dari hibah ristekdikti atau mungkin dari Corporate Social Responsibility atau CSR.

Menurut dia, jika tidak didanai para dosen dapat melakukan pengabdian masyarakat secara mandiri dan tetap harus ada bukti kegiatannya atau luarannya dan langkah selanjutnya akan diurus oleh LPPM Uhamka agar mendapatkan sertifikat sebagai tanda telah melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat.

VIDEO: Kolaborasi Uhamka Membahas Persoalan Pelestarian Alam Sesuai Syariat