Makroen Sanjaya Ungkap Potensi Muhammadiyah Kuasai Jagad Digital, Begini Caranya

Makroen Sanjaya Ungkap Potensi Muhammadiyah Kuasai Jagad Digital, Begini Caranya
Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Makroen Sanjaya/ Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Makroen Sanjaya mengungkap potensi Muhammadiyah sendiri untuk menguasai jagad digital menurut Makroen cukup besar. Apalagi Muhammadiyah sudah memiliki produk Fikih Informasi dan Kode Etik Netizmu.

Menurut dia, dua hal ini diharapkan terus dielaborasi untuk memperjuangkan dakwah digital Muhammadiyah dalam rangka membangun kesalehan digital.

“Tentu ini ada tantangan. Sekali lagi bagaimana mendesiminasi produk kita ini yang sudah sangat berkemajuan itu bisa lebih semesta lagi. Jadi selain warga Muhammadiyah juga masyarakat mengakses ini,” kata Makroen di acara Pengajian Umum PP Muhammadiyah bertajuk 'Kesalehan Digital: Membangun Ukhuwah dan Dakwah Melalui Media Sosial' yang disiarkan tvMu, Jumat (22/9).

Selain menyarankan adanya fokus penggarapan tema-tema tertentu secara intens di media sosial, Makroen juga menilai Muhammadiyah perlu melibatkan lewat lembaga pendidikan yang dimiliki untuk meluaskan pengenalan Fikih Informasi. Termasuk, juga mengatasi kecanduan (adiksi) internet di kalangan anak-anak sampai remaja.

“Di Korea itu sudah ada regulasi di mana di dalam kurikulum sekolah dasar sudah diatur. Ada pembatasan-pembatasan. Jadi kalau tidak salah maksimal itu satu anak bermain gadget atau media sosial, game segala macam hanya 30 menit per hari. Itupun dalam kontrol para orang tua. Ini menjadi perhatian dan mestinya Muhammadiyah melalui pendidikan bisa mengekstrapolasi ide ini sehingga membangun kesalahan digital akan lebih masif,” ucapnya.

Selanjutnya, Makroen berharap seluruh pegiat Persyarikatan untuk aktif menyebarkan sekaligus mengamalkan Fikih Informasi dalam aktivitasnya di media sosial.

“Nah kemudian yang dianjurkan atau yang diperintahkan dalam akhlak bermedia sosial adalah bahwa media sosial hanya digunakan untuk yang bersifat akhlakul karimah, sebarkan konten positif, wahana silaturahmi, konten yang mencerahkan,” lanjutnya.

Didukung oleh:

VIDEO: Pengajian Umum PP Muhammadiyah 'Kesalehan Digital: Membangun Ukhuwah dan Dakwah Melalui Media Sosial'