Muhammadiyah dan KP2MI Gelar Diskusi Publik Bahas RUU Pekerja Migran

MPM dan MHH PP Muhammadiyah bersama KP2MI menggelar Diskusi Publik di Kantor PP Muhammadiyah Jakarta, Jumat (11/7).

TVMU.TV - Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) dan Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggelar Diskusi Publik di Kantor PP Muhammadiyah Jakarta, Jumat (11/7).

Acara bertajuk Rancangan Undang-Undang Pekerja Migran Indonesia: Mewujudkan Pekerja Migran yang Berkemakmuran dan Berkeadilan ini membahas urgensi revisi UU No. 18 Tahun 2017 guna memastikan perlindungan komprehensif bagi pekerja migran, termasuk isu pemagangan dan remitansi.

Diskusi tersebut merupakan respons terhadap belum optimalnya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam UU yang ada saat ini.