Peran Uhamka Dalam Perlindungan Anak

Peran Uhamka Dalam Perlindungan Anak
Dosen FISIP Uhamka, Rita Pranawati di acara Teras tvMu dengan tema 'Peran Kampus Dalam Perlindungan Anak' yang disiarkan TV Muhammadiyah, Sabtu (18/3). Foto: Tangkap layar YouTube tvMu Channel.

TVMU.TV - Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka), Rita Pranawati menyebutkan Uhamka sebagai perguruan tinggi punya peran penting untuk perlindungan anak.

Hal itu disampaikannya di acara Teras tvMu dengan tema 'Peran Kampus Dalam Perlindungan Anak' yang disiarkan TV Muhammadiyah, Sabtu (18/3).

Rita mengatakan, Uhamka melalui Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) kepada para mahasiswa yang kelak melahirkan guru mendatang, memberikan pemahaman terkait prinsip perlindungan anak, pemberlakukan anak, dan usia tumbuh kembang anak.

"Seperti pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang kelak menjadi calon guru, maka harus memahami prinsip perlindungan anak, bagaimana memperlakukan anak, dan bagaimana usia tumbuh kembang anak," sebutnya.

Lalu, ia mengatakan Uhamka lewat Fakultas Psikologi yang bersentuhan langsung dengan anak juga memberikan pemahaman mengenai perkembangan psikologi anak.

"Selain FKIP Uhamka yang bersentuhan langsung dengan anak, ada fakultas lainnya seperti Fakultas Psikologi yang harus memahami betul perkembangan psikologi anak," jelasnya.

VIDEO: TERAS tvMu 'Peran Kampus Dalam Perlindungan Anak'