PLN Imbau Pelanggan Bayar Tagihan Listrik Tepat Waktu Demi Layanan Andal

PLN Imbau Pelanggan Bayar Tagihan Listrik Tepat Waktu Demi Layanan Andal
Petugas PLN UID Jakarta Raya berbincang langsung dengan pelanggan di depan rumahnya, memberikan penjelasan terkait penggunaan listrik dan instalasi KWh meter. Foto: PLN UID Jakarta Raya.

TVMU.TV - Listrik telah menjadi bagian penting dalam setiap aktivitas masyarakat, mulai dari menemani anak belajar, memberikan kenyamanan keluarga di rumah, hingga menunjang berbagai kegiatan sehari-hari.

Untuk itu, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya terus berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal, aman, dan merata bagi seluruh pelanggan.

Salah satu langkah sederhana namun krusial yang bisa dilakukan pelanggan untuk mendukung layanan listrik tetap optimal adalah membayar tagihan tepat waktu, khususnya bagi pelanggan pascabayar. Periode pembayaran yang dianjurkan adalah antara tanggal 1 hingga 20 setiap bulan.

Dengan membayar tagihan lebih awal, pelanggan akan terhindar dari risiko sanksi pemutusan sementara aliran listrik maupun biaya keterlambatan. Selain itu, pembayaran tepat waktu juga memberikan ketenangan karena pasokan listrik tetap terjaga tanpa gangguan.

General Manager PLN UID Jakarta Raya, Moch. Andy Adchaminoerdin atau yang akrab disapa Andy Adcha, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelanggan yang disiplin membayar listrik tepat waktu. Menurutnya, kebiasaan positif ini turut mendukung upaya PLN dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk membiasakan pembayaran listrik sejak awal bulan, agar tidak lupa atau tertunda. Bayar tepat waktu adalah wujud sederhana dari kerja sama kita bersama dalam menjaga kenyamanan hidup sehari-hari,” ujar Andy Adcha.

PLN menyediakan berbagai pilihan kanal pembayaran resmi yang mudah dijangkau, mulai dari aplikasi PLN Mobile, layanan perbankan, hingga mitra pembayaran di sekitar pelanggan. Dengan begitu, setiap orang bisa memilih cara yang paling praktis sesuai kebutuhannya.

“PLN mengimbau pelanggan pascabayar untuk melakukan pembayaran tagihan antara tanggal 1 sampai 20 setiap bulan. Kebiasaan baik ini membantu pelanggan terhindar dari Sanksi Pemutusan Sementara dan Biaya Keterlambatan. Dengan saling memahami hak dan kewajiban, kami percaya hubungan PLN dan masyarakat semakin harmonis, sehingga listrik selalu menghadirkan rasa aman, nyaman, dan ketenangan,” ujar Andy Adcha.

Untuk informasi dan kemudahan layanan, pelanggan dapat mengakses aplikasi PLN Mobile, menghubungi Contact Center PLN 123, atau mendatangi unit layanan PLN terdekat.