PP Muhammadiyah Tanggapi Festival Kontroversial di Pekalongan

PP Muhammadiyah Tanggapi Festival Kontroversial di Pekalongan
Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad dalam acara Catatan Akhir Pekan dengan tema 'Muhammadiyah Setelah Muktamar ke-48', Ahad (11/12). Foto: Tangkap layar YouTube tvMu Channel.

TVMU.TV - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah angkat bicara terkait polemik festival budaya di Pekalongan, Jawa Tengah, yang sempat menuai kontroversi publik akibat menampilkan atraksi bernuansa mistik yang dinilai menyerupai simbol-simbol satanic. Acara tersebut sebelumnya digelar sebagai rangkaian perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus khitanan massal ke-61.

Menanggapi fenomena ini, Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, menegaskan bahwa Islam pada dasarnya tidak mengambil posisi anti-kebudayaan. Seni dan tradisi tetap diakui eksistensinya sebagai bagian dari ekspresi kemanusiaan, selama tidak mencederai prinsip-prinsip dasar agama.

"Kita sebagai orang Islam harus bisa menyeleksi apakah kebudayaan itu tidak melanggar akidah Islam. Contohnya yang melanggar adalah melakukan kebudayaan yang syirik atau percaya kepada Tuhan selain Allah," ujar Dadang dalam program Catatan Akhir Pekan yang disiarkan TVMu melalui kanal YouTube pada Sabtu, 3 Oktober 2026.

Menurut pandangan Kemuhammadiyahan, respons terhadap tradisi lokal tidak bersifat hitam-putih antara menerima atau menolak secara mutlak. Umat Islam diberikan ruang untuk menyaring, mengkritisi, bahkan menolak suatu kebudayaan apabila terbukti berseberangan dengan nilai syariat.

Dadang merumuskan tiga koridor utama sebagai batas filter umat Islam dalam merespons seni dan budaya, yakni tidak melanggar akidah, tidak mengganggu ibadah, dan tidak merusak akhlak. Ketiga parameter ini berfungsi sebagai benteng pelindung agar keterlibatan sosial tidak mengikis akidah keagamaan.

“Jadi ketika ada fenomena acara budaya yang mengganggu akidah, katakanlah seperti pemuja setan atau memakai simbol-simbol setan, itu tidak diikuti oleh kita. Harus ada barrier, pembatas antara kita penganut agama dengan kebudayaan lokal yang melanggar,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menawarkan solusi konstruktif dalam menghadapi tradisi yang menyimpang, yang mencakup langkah edukasi, dialog persuasif, hingga tindakan pencegahan kemungkaran sesuai tuntunan ajaran Islam. Muhammadiyah juga mendorong generasi muda agar lebih aktif melahirkan kreasi seni alternatif yang segar, adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap kokoh berpijak pada nilai-nilai keislaman.