UM Palembang-DPN Peradi Selenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Batch 15

UM Palembang-DPN Peradi Selenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Batch 15
Fakultas Hukum UM Palembang dan DPN Peradi menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Batch 15 di UM Palembang, Sabtu (18/1). Foto: UM Palembang.

TVMU.TV - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Batch 15 di UM Palembang, Sabtu (18/1).

Dekan Fakultas Hukum UM Palembang, Abdul Hamid Usman dalam sambutannya mengapresiasi atas penyelenggaraan PKPA Batch 15, yang merupakan tindak lanjut dari MoU UM Palembang dengan DPN Peradi.

Kata dia, peserta PKPA yang terdiri dari para sarjana hukum yang akan menapaki karir sebagai advokat akan dididik dan diarahkan untuk bisa mengamalkan ilmu hukum.

Selain itu, Abdul Hamid Usman menyebutkan, Fakultas Hukum UM Palembang akan menggandeng pihak eksternal seperti Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan Peradi dalam ujian komprehensif mahasiswa.

Menurut dia, hal ini penting dilakukan guna meningkatkan mutu lulusan, dan meraih akreditasi Unggul tahun 2025 ini, serta menjaga tradisi akademik yang berkemajuan.

Pada kesempatan yang sama, Nurmala selaku Wakil Sekertaris DPN Peradi menyampaikan, PKPA merupakan langkah awal dalam rangka menjadi advokat.

Ia menambahkan, para peserta PKPA masih harus lulus ujian dan magang selama dua tahun agar bisa diambil sumpahnya sebagai advokat. Proses tersebut untuk menjamin dan menjaga kualitas profesi advokat agar semakin baik.

Selain itu, Nurmala berpesan kepada para peserta agar menjaga komunikasi, sebab jejaring sosial bisa menjadi media untuk saling berbagi pengetahuan dan bertukar kritik dan saran yang membangun.

VIDEO: UM Palembang Tambah 1 Guru Besar dan 4 Lektor Kepala