Abdul Muti: Budaya Halal bi Halal Sudah Tercatat di Suara Muhammadiyah Sejak 1924

Abdul Muti: Budaya Halal bi Halal Sudah Tercatat di Suara Muhammadiyah Sejak 1924
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti/ Foto: Tangkap layar youtube UMSIDA 1912.

TVMU.TV - Pasca melakukan puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, masyarakat Islam Indonesia biasanya melakukan Halal bi Halal atau silaturahmi.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan, acara Halal bi Halal atau silaturahmi merupakan peristiwa kultural yang memiliki akar kuat bagi masyarakat muslim di Tanah Air.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, Halal bi Halal juga sebagai budaya agama yang berakar kuat sejak lama di Muhammadiyah, setidaknya tercatat sudah ada sejak tahun 1924.

“Halal bi Halal itu hanya ada dan kita temukan perayaannya di Indonesia. Dan ternyata saya membaca publikasi di Suara Muhammadiyah, tahun 1924 itu Muhammadiyah sudah menyelenggarakan acara yang disebutnya di situ Alal bi Alal,” ujar Muti dalam acara Halal bi Halal dan Launching Unit Bisnis Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA), Selasa (10/5).

Mu’ti menjelaskan akar budaya Halal bi Halal tersebut sudah didokumentasikan oleh Suara Muhammadiyah pada tahun 1924 dengan istilah Alal bi Alal.

Selanjutnya, pada tahun 1926 sebuah iklan di Suara Muhammadiyah menyebutnya sebagai Halal bi Halal.

“Iklan di Suara Muhammadiyah itu dimaksudkan untuk mereka yang tidak sempat silaturahmi langsung dari rumah ke rumah itu bisa bersilaturahmi, berhalal bihalal melalui Suara Muhammadiyah,” imbuh Mu'ti.

Dia mengklaim, bukti sejarah berupa publikasi itu merupakan artefak otentik sejarah Halal bi Halal di Indonesia.

Sedangakan, kata Mu'ti, bila masih ada yang menyebut budaya-tradisi Halal bi Halal di Indonesia dimulai tahun 1948, sepertinya orang tersebut perlu melakukan historical analysis secara mendalam. Karena bukti otentik di Suara Muhammadiyah itu berbentuk fisik, bukan keterangan oral saja.

Guru Besar Pendidikan Islam UIN Syarif Hidayatullah ini menjelaskan, Halal bi Halal merupakan bentuk implementasi dan aktualisasi kreatif dari ulama pada waktu itu menjadi budaya, lalu kemudian budaya tersebut diterima semua kalangan dengan berbagai latar belakang.

“Kalau kita ikuti berbagai analisis sejarah dan kebudayaan, kita melihat bahwa Halal bi Halal adalah salah satu bukti bertapa Islam adalah agama yang membentuk budaya dan membentuk khazanah, keadaban dan peradaban bangsa Indonesia,” jelas Mu'ti.

Ikuti Berita tentang Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah lainnya di Google News. Jangan lupa subscribe juga channel youtube tvMu Channel dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. Cerdas Mencerahkan.