Beginilah Alasan Muhammadiyah Memilih Metode Hisab
TVMU.TV - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri 2022 atau 1 Syawal 1443 H jatuh Senin, 2 Mei 2022. Keputusan tersebut merupakan hasil kajian Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Adapun ketetapan hari lebaran di jauh-jauh hari dengan menggunakan metode hisab. Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Rahmadi Wibowo mengungkapkan, terdapat sembilan alasan mengapa oraganisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan ini menggunakan hisab dalam penentuan awal bulan kamariah. Berikut penjelasan Rahmadi:
1. Semangat penggunaan hisab
Dalam surat Ar-Rahman ayat 5, Allah SWT telah berfirman. Ayat ini tidak sekadar memberi informasi, tetapi juga mendorong untuk melakukan perhitungan terhadap gerak matahari dan bulan.
Lalu pada surat Yunus ayat 5 menyebutkan, bahwa menghitung gerak matahari dan bulan sangat berguna untuk mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu.
2. Hadis-hadis yang memerintahkan rukyat
Rasyid Ridha dan Musthafa Az-Zarqa menyebutkan, perintah rukyat dalam beberapa hadis Nabi SAW merupakan perintah yang mengandung illat atau memiliki alasan hukum, sementara kondisi umat pada saat itu masih belum mengenal tulis baca dan hisab (ummi).
Kemudian, ketika itu Islam baru berkembang di daratan jazirah Arab, sehingga untuk memudahkan Nabi SAW memerintahkan sarana yang tersedia saat itu, yaitu rukyat. Dalam keadaan umat Islam yang telah tersebar luas, rukyat tidak dapat mencakup seluruh permukaan bumi saat visibilitas pertama.
3. Rukyat bukan ibadah, tapi sarana
Metode rukyat bukanlah bagian dari ibadah mahdhah, melainkan alat untuk menentukan waktu.
Sedangkan penggunaan rukyat tidak memungkinkan umat Islam meramalkan tanggal jauh hari ke depan, karena kepastian tanggal baru diketahui sehari sebelum bulan baru pada setiap bulan.
Sebagai metode, rukyat dapat diubah dengan model penghitungan secara eksak guna tercapainya suatu tujuan. Terlebih, dalam hadis Nabi SAW tentang penentuan awal bulan, yang menjadi ibadah mahdhah adalah puasa, bukan rukyat.
4. Rukyat tidak bisa digunakan untuk membuat kalender unifikatif
Pembuatan kalender mau tidak mau harus menggunakan perhitungan astronomis, karena sangat mustahil manajemen waktu terbuat dari aktivitas mengamati hilal.
Namun akan sangat merepotkan jika pembuatan kalender menggunakan rukyat, karena kaverannya sangat bersifat terbatas pada letak geografis tertentu pada hari pertama visibilitas hilal. Hal ini akan berakibat pada berbedanya tanggal hijriyah di berbagai tempat.
5. Rukyat tidak dapat meramalkan tanggal jauh hari kedepan
Penggunaan rukyat tidak dapat menyatukan hari-hari raya Islam di seluruh dunia, serta tidak dapat menata sistem waktu secara prediktif ke masa depan maupun ke masa lalu.
Kenyataan ini membawa akibat serius seperti selama 1500 tahun, Islam belum memiliki kalender Islam terpadu dan komprehensif yang dijadikan sebagai acuan bersama.
6. Rukyat tidak bisa menyatukan awal bulan Islam secara global
Metode rukyat tidak dapat menyatukan seluruh dunia dengan prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia. Misalnya, sebagian bumi sebelah barat telah bisa melihat hilal sehingga akan memulai bulan kamariah baru keesokan harinya, sementara muka bumi sebelah timur pada hari yang sama tidak dapat melihat hilal sehingga memulai bulan kamariah baru lusa. Akibatnya tanggal hijriah jatuh berbeda.
Sederhananya, hilal yang terlihat di Indonesia berlaku bagi kawasan Indonesia dan tidak berlaku pada kawasan Afrika. Jika seperti ini, masing-masing kawasan akan memiliki kalender yang berbeda-beda.
7. Jangkauan rukyat terbatas
Dalam kenyataan riil, rukyat tidak bisa meliputi seluruh kawasan dunia. Apalagi rukyat saat visibilitas pertama hanya meliputi sebagian muka bumi. Pada saat di suatu bagian dunia sudah terlihat hilal, daerah lain belum mengalaminya, bahkan di tempat itu bulan masih di bawah ufuk.
Hilal tidak dapat terukyat di seluruh muka bumi pada sore hari yang sama, sehingga mengakibatkan terjadinya perbedaan memulai awal bulan kamariah baru. Kalau itu terjadi dengan Zulhijah, maka terjadi persoalan kapan melaksanakan puasa Arafah.
8. Rukyat menimbulkan masalah dalam pelaksaan puasa Arafah
Penggunaan rukyat mengakibatkan tidak dapat menjatuhkan hari Arafah serentak di seluruh dunia sehingga menimbulkan masalah pelaksanaan ibadah puasa Arafah. Hal itu akan berdampak kepada kawasan-kawasan yang jauh dari Mekah seperti Indonesia tidak serentaknya jatuh hari Arafah.
9. Faktor Alam seperti Cuaca
Hadis Ibnu ‘Umar riwayat al-Bukhari dan Muslim menyatakan bahwa, “Jika hilal di atasmu terhalang awan, maka estimasikanlah,” memberi tempat bagi penggunaan hisab di kala bulan tertutup awan. Artinya hisab digunakan pada saat ada kemusykilan melakukan rukyat karena faktor alam (bulan tertutup awan).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news tentang Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah setiap hari di tvmu.tv. Jangan lupa subscribe juga channel YouTbe tvMu Channel dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. Cerdas Mencerahkan.
Comments (0)