Ditolak DPR, Majelis Dikdasmen Nilai RUU Sisdiknas Tidak Transparan

Ditolak DPR, Majelis Dikdasmen Nilai RUU Sisdiknas Tidak Transparan
Sekretaris Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman/ Foto: tvMu.

TVMU.TV - Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Alpha Amirrachman menilai proses penyusunan Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tidak transparan.

Dia menyampaikan itu merespons keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang tidak memasukkan RUU Sisdiknas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Menurut Alpha, penolakan ini menunjukan bahwa DPR telah menggunakan akal sehatnya.

"Para wakil rakyat telah menggunakan nurani dan akal sehatnya dalam menolak RUU yang sarat kontroversi ini," kata Alpha melalui keterangan tertulisnya seperti dikutip tvMu, Kamis (21/9). 

Menurut Alpha, RUU Sisdiknas tidak transparan karena sejak perancangnya hingga sekarang tidak pernah dibuka identitasnya oleh pihak Kemendikbudristek.

Tidak transparannya RUU tersebut dibuktikan dengan tidak dibuatnya peta jalan atau grand design terlebih dahulu.

Alpha mengatakan, peta jalan seharusnya menjadi konsep awal yang penting dirumuskan sebelum merancang perangkat peraturan atau undang-undangnya.

"Ibaratnya seperti merakit sebuah kapal besar sambil bersamaan meluncurkannya tanpa ada kejelasan awal mau dibawa ke mana arahnya, berbahaya sekali,” jelasnya.

Dari sisi subtansi, bisa dilihat dari rancunya fungsi dengan tujuan, sempitnya pemahaman luhur Pancasila dalam Profil Pelajar Pancasila yang dijadikan tujuan pendidikan nasional.

Lalu rendahnya apresiasi terhadap guru dan dosen, minimnya pengakuan pada pendirikan non-formal, dan tidak jelasnya peran pendidikan berbasis masyarakat.

Setelah itu menjebak pendidikan dalam iklim bisnis yang mengesampingkan sisi humanis pendidikan.

"Padahal kami sudah memberikan saran ini sejak awal tahun, namun tidak digubris, padahal kementerian punya cukup waktu untuk membentuk panitia kerja nasional ini. Kemendikbudristek lebih memilih mengerjakannya secara diam-diam oleh sekelompok orang yang tidak jelas identitasnya," terang Alpha.

Terkait dengan keterlibatan masyarakat, Alpha mengatakan pihak Kemendikbudristek juga menutup telinga dari saran untuk membentuk Panitia Kerja Nasional RUU Sisdiknas yang inklusif dan terbuka.

"Keterlibatan publik pun hanya artifisial dan aksesoris, para pemangku kepentingan hanya diajak bicara dalam waktu yang sangat terbatas, sifatnya hanya sekedar sosialisasi bukan uji publik seperti yang mereka klaim. Ini kan menimbulkan pertanyaan, ada agenda apa di balik ini?” tegas Alpha.

Soal tidak masuknya RUU Sisdiknas dalam Prolegnas,  Alpha menyebutkan DPR telah membuat keputusan bersejarah dalam menyelamatkan bangsa di persimpangan jalan yang sangat menentukan.

Seperti diketahui, Badan Legislasi DPR RI sepakat tidak memasukkan RUU Sisdiknas ke dalam Prolegnas Prioritas Perubahan 2023.

Ketetapan ini diputuskan setelah tujuh dari delapan fraksi yang hadir meminta Pemerintah melakukan kaji ulang draf dan naskah akademik RUU Sisdiknas.

VIDEO: Rektor UMJ Kritik RUU Sisdiknas