Abdul Mu’ti Soroti Krisis Kesehatan Mental Generasi Muda, Penggunaan Gawai Jadi Perhatian Serius
TVMU.TV - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI yang juga Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa persoalan kesehatan mental generasi muda telah menjadi tantangan global. Menurutnya, hampir seluruh negara, termasuk di kawasan ASEAN, menghadapi keresahan yang sama akibat meningkatnya penggunaan gawai dan media sosial di kalangan anak-anak serta remaja.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Perlindungan Anak yang diselenggarakan Pimpinan Wilayah ’Aisyiyah (PWA) Jawa Timur di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Jumat (25/7).
Mu’ti mengatakan, persoalan kesehatan mental generasi muda menjadi salah satu isu yang banyak dibahas dalam pertemuannya bersama para menteri pendidikan negara-negara ASEAN. Ia menyebut kekhawatiran tersebut tidak hanya dirasakan Indonesia, tetapi juga negara-negara lain.
“Para menteri itu memang memiliki concern dan kekhawatiran yang sama, terkait dengan fenomena banyaknya generasi muda ini yang mengalami masalah mental, yang sebagian masalah itu pertama berkaitan dengan gawai,” kata Mu’ti.
Menurutnya, fenomena tersebut juga dialami negara maju seperti Singapura dan Korea Selatan. Meski memiliki regulasi yang relatif ketat terkait penggunaan perangkat digital, kedua negara itu tetap menghadapi peningkatan persoalan kesehatan mental pada generasi mudanya.
Mu’ti menjelaskan, penggunaan media sosial yang tidak diimbangi dengan pendidikan karakter dapat memengaruhi perilaku anak dan remaja. Ia mengutip pandangan psikolog sosial Jonathan Haidt dalam buku The Anxious Generation (2024) yang mengulas hubungan antara penggunaan gawai dengan meningkatnya gangguan kesehatan mental pada anak dan remaja.
“Jadi penggunaan media sosial kalau tidak disertai dengan moral itu bisa membuat manusia itu asusila dan amoral,” ujarnya.
Selain berdampak pada kesehatan mental, penggunaan media sosial secara berlebihan juga dinilai memengaruhi kemampuan intelektual anak. Durasi penggunaan gawai yang terlalu lama dapat menurunkan konsentrasi belajar sekaligus mengurangi interaksi sosial dengan teman sebaya.
Karena itu, Mu’ti menilai pengawasan penggunaan gawai menjadi tanggung jawab bersama, baik oleh keluarga, sekolah, maupun pemerintah, demi menjaga kualitas generasi masa depan.
Sebagai langkah preventif, lanjutnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Regulasi tersebut mengatur penggunaan gawai bagi peserta didik, khususnya yang berusia di bawah 16 tahun, melalui tiga pendekatan, yakni screen time (pengaturan durasi penggunaan), screen zone (pengaturan lokasi penggunaan), dan screen break (waktu istirahat dari layar).
Mu’ti berharap kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu upaya membangun ekosistem pendidikan yang lebih sehat sekaligus mendukung perlindungan kesehatan mental anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.