Hari Ini, 7.131 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Air
TVMU.TV - Operasional haji 1444 H/ 2023 M telah memasuki fase kepulangan. Sebanyak 7.131 orang atau 18 kelompok terbang (kloter) telah tiba di Tanah Air per hari ini, Rabu (5/7/2023).
“Hari ini, 5 Juli 2023 sebanyak 6.682 jemaah atau 16 kelompok terbang (kloter) diterbangkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah,” ungkap Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Besok, Kamis (6/7/2023), lanjut Fauzin, jemaah dan petugas yang diberangkatkan ke Tanah Air berjumlah 6.592 orang atau 17 kelompok terbang (kloter) dengan rincian sebagai berikut:
- Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 5 sebanyak 405 orang
- Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 6 sebanyak 400 orang
- Debarkasi Makassar (UPG) 3 sebanyak 393 orang
- Debarkasi Solo (SOC) 7 sebanyak 360 orang
- Debarkasi Palembang (PLM) 1 sebanyak 360 orang
- Debarkasi Surabaya (SUB) 7 sebanyak 450 orang
- Debarkasi Batam (BTH) 6 sebanyak 374 orang
- Debarkasi Solo (SOC) 8 sebanyak 360 orang
- Debarkasi Surabaya (SUB) 8 sebanyak 450 orang
- Debarkasi Aceh (BTJ) 3 sebanyak 393 orang
- Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 7 sebanyak 374 orang
- Debarkasi Medan (KNO) 3 sebanyak 360 orang
- Debarkasi Makassar (UPG) 4 sebanyak 393 orang
- Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 9 sebanyak 393 orang
- Debarkasi Solo (SOC) 9 sebanyak 360
- Debarkasi Batam (BTH) 7 sebanyak 374
- Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 10 sebayak 393
Selain itu, Fauzin mengatakan, tahun ini jemaah haji Indonesia memperoleh 10 liter air zamzam. Setibanya di asrama haji debarkasi, jemaah akan menerima 5 liter air Zamzam.
“Untuk 5 liter tambahannya, akan didistribusikan ke Kemenag Provinsi untuk diteruskan dan diambil di Kantor Kemenag (Kankemenag) Kabupaten/Kota,” lanjutnya.
Fauzin menambahkan, pemerintah terus mengingatkan jemaah yang akan kembali ke Tanah Air agar mematuhi ketentuan barang bawaan yang akan dibawa dalam kopernya.
“Sesuai aturan penerbangan, barang-barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu: barang yang mudah terbakar/ meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml, uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000, dan Air Zamzam,” sambungnya.
VIDEO: Kebijakan Baru Air Zam-zam
Comments (0)