Jemaah Haji Wajib Baca! Ini Imbauan dari Kemenag

Jemaah Haji Wajib Baca! Ini Imbauan dari Kemenag
Setjen Kemenag, Akhmad Fauzin/ Foto: Humas Kemenag.

TVMU.TV - Jemaah calon haji diminta menyerahkan hasil tes PCR negatif paling lambat 72 jam sebelum keberangkatan. Sementara jemaah yang hasil tes PCR nya positif akan tertunda keberangkatannya untuk proses isolasi hingga negatif.

Demikian informasi tersebut disampaikan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Agama (Kemenag), Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya sebagaimana ditulis, Senin (6/6). 

Selain itu, ia mengingatkan jemaah haji agar waspada terhadap virus Covid-19, walaupun kasus tersebut telah melandai.

“Kami sangat berharap seluruh jemaah, baik yang telah berangkat dan yang akan berangkat, serta masyarakat pada umumnya, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara baik,” jelas Fauzin.

“Pesan kami bagi jemaah, tetap istirahat yang cukup, minum air putih sebelum haus, memakai masker ketika berkumpul di ruangan dan istirahat yang cukup,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Akhmad mengatakan, operasional penyelenggaraan ibadah haji saat ini memasuki hari ke-3 fase pemberangkatan jemaah.

Adapun sebanyak 5.920 jemaah dan petugas telah diberangkatkan ke Arab Saudi. Sedangkan ribuan jemaah haji itu tergabung dalam 15 kelompok terbang (kloter).

“Hari ini, ada 2.046 jemaah dan petugas yang akan diberangkatkan ke Madinah. Mereka tergabung dalam lima kloter dan akan berangkat dari empat embarkasi,” sebut Fauzin.

Lalu jemaah calon haji asal Indonesia yang akan diberangkatkan pada 6 Juni 2022 sebagai berikut:

  1. Embarkasi Jakarta Pondokgede (JKG) sebanyak 1 kloter  (393 orang);
  2. Embarkasi  Padang (PDG) sebanyak 1 kloter  (393 orang);
  3. Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 1 kloter  (360 orang);
  4. Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 2 kloter (masing-masing 450 orang)