Kabar Gembira! Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp 87,4 Juta
TVMU.TV - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1447H/2026M resmi ditetapkan sebesar Rp 87,4 juta, turun Rp 2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan antara Panja Komisi VIII DPR RI dan pemerintah yang diumumkan pada Kamis (30/10).
Fadlul Imansyah, Kepala Badan Pelaksana BPKH, menyambut baik keputusan ini.
"Kami di BPKH sangat mengapresiasi penetapan BPIH 2026 ini. Penurunan biaya ini adalah hasil kerja keras dan efisiensi yang dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah, serta DPR," ucapnya dalam keterangan tertulis.
Komposisi BPIH 2026 terbagi menjadi:
-
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah: Rp 54.193.806,58 (62%)
-
Nilai Manfaat dari pengelolaan keuangan haji: Rp 33.215.558,87 (38%)
BPKH menegaskan kesiapannya menyalurkan porsi nilai manfaat sebagai subsidi untuk melengkapi pembayaran jemaah.
"Kami pastikan ketersediaan dana untuk nilai manfaat tersebut aman dan siap digunakan," tegas Fadlul.
Amri Yusuf, Anggota Badan Pelaksana BPKH, menjelaskan bahwa penyaluran dana akan segera diproses setelah mendapat pengajuan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah RI.
Kebijakan penurunan biaya haji ini tidak hanya meringankan beban jemaah tahun 2026, tetapi juga penting untuk menjaga keberlanjutan keuangan haji dan menjamin hak jemaah yang masih dalam waiting list di masa depan.