Kemendikdasmen Bersama BKN Rilis Sistem Pelaporan Kinerja Baru bagi Guru

TVMU.TV - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan kembali pengelolaan kinerja untuk guru, kepala sekolah, dan para pengawas sekolah melaui kegiatan Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025 di Aula Graha Utama Kemendikdasmen, Senin (9/12).
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti dalam menjelaskan pembaruan sistem ini merupakan upaya tindak lanjut atas masukan dari para guru dan kepala sekolah. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga mengarahkan agar Kemendikdasmen membuat birokrasi yang lebih sederhana.
"Arahan bapak Presiden Republik Indonesia yang menegaskan agar birokrasi itu tidak harus birokratis. Agar birokratis di pemerintahan itu lebih simpel, lebih sederhana tetapi memiliki makna penting sebagai bagian dari pelayanan kepada publik," terangnya.
Dia menambahkan, pembaruan ini bukan untuk mengurangi tugas dan kewajiban guru. Namun, Kemendikdasmen berusaha untuk mengubah komponen yang ada pada sistem.
"Dalam rilis kami yang baru ini ada beberapa hal yang berubah dari komponen pelaporan. Tidak hanya sistem pelaporan yang berubah, komponen yang dilaporkan juga ada perubahan-perubahan," jelasnya.
Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
Adapun perubahan dalam pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah terbaru sebagai berikut:
1. Satu Kali Pengisian dalam Setahu
Pengelolaan kinerja kali ini cukup diisi sekali dalam setahun. Hal ini berbeda dengan sistem terbarunya yang mewajibkan pengisian dua kali dalam setahun.
2. Pelaporan Dilakukan oleh Kepala Sekolah
Kepala sekolah diminta bertugas mengumpulkan danmengunggah laporan tersebut. Hal ini agar para guru tidak dibebani lagi dengan pelaporan dan bisa fokus mengajar.
"Kita ingin dengan aturan ini guru lebih aktif terlibat sebagai pendidik, sebagai pengajar, sebagai pembimbing, dan juga sebagai bagian dari mitra penting untuk memperkuat pendidikan karakter," ucap Mendikdasmen.
Selain itu, Mendikdasmen berharap pembaruan ini dapat memberikan laporan yang lebih mudah dan bermakna.
"Mudah-mudahan dengan pembaruan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, dapat memberikan laporan yang lebih mudah bermakna dan bermutu untuk kita semua," pungkasnya.
VIDEO: Presiden Prabowo Buka Tanwir dan Milad Muhammaidah ke-112
Comments (0)