Lazismu Dorong Transformasi Zakat dari Bantuan Konsumtif Menjadi Instrumen Pemberdayaan Ekonomi
TVMU.TV - Lazismu Pusat Muhammadiyah mendorong transformasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari pola bantuan konsumtif menuju instrumen pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kontribusi zakat terhadap pembangunan nasional.
Gagasan itu disampaikan Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, Ahmad Imam Mujadid Rais, M.I.R., dalam kegiatan Muhammadiyah Diplomacy Training (MDT) yang diselenggarakan Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional (LHKI) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung, Sabtu (6/6).
Dalam paparannya, Mujadid Rais menegaskan bahwa zakat tidak boleh dipandang semata sebagai kewajiban keagamaan atau bantuan sosial jangka pendek. Menurutnya, zakat harus menjadi instrumen strategis yang mampu menciptakan perubahan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.
“Zakat tidak boleh dipahami sebatas bantuan karitatif. Zakat harus mampu mengubah mustahik menjadi muzakki dan menjadi instrumen ekonomi yang kuat untuk memperkuat sistem kesejahteraan nasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, nilai-nilai ibadah, khususnya yang tumbuh selama Ramadan, perlu diterjemahkan ke dalam praktik sosial yang memperkuat integritas, kepedulian, dan tanggung jawab terhadap sesama. Karena itu, pengelolaan dana ZIS harus diarahkan pada program-program yang memberikan dampak jangka panjang bagi penerima manfaat.
Menurut Mujadid Rais, pengelolaan zakat yang produktif juga memiliki kontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Bahkan, zakat dapat menjadi salah satu instrumen pendukung dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index/HDI) serta mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
Sejalan dengan tantangan filantropi modern yang semakin kompleks, Lazismu telah menetapkan sejumlah agenda prioritas yang akan menjadi fokus pengembangan program pada tahun 2026. Empat sektor utama tersebut meliputi pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan lingkungan.
Bidang pendidikan diarahkan untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sementara sektor ekonomi difokuskan pada penguatan usaha produktif dan kemandirian masyarakat. Adapun sektor kesehatan dan lingkungan menjadi bagian dari upaya menciptakan kualitas hidup yang lebih baik dan pembangunan yang berkelanjutan.
Transformasi pendekatan tersebut menjadi bagian dari strategi Lazismu dalam memperkuat peran filantropi Islam sebagai solusi atas berbagai persoalan sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan, zakat diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga mampu menciptakan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.
Melalui berbagai program pemberdayaan yang terus dikembangkan, Lazismu menargetkan lahirnya lebih banyak penerima manfaat yang mampu meningkatkan taraf hidupnya, bahkan bertransformasi dari penerima zakat (mustahik) menjadi pembayar zakat (muzakki), sehingga tercipta siklus kesejahteraan yang berkelanjutan di tengah masyarakat.