LBH PP Muhammadiyah Laporkan AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin ke Bareskrim Polri
TVMU.TV - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Puasat (PP) Muhammadiyah melaporkan oknum peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin dan eks Kepala Lembaga Penerbangan Antarika Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin ke Bareskrim Polri.
Adapun laporan tersebut dilayangkan buntut serangan dan komentar ancaman terhadap warga Muhammadiyah.
"Hari ini kita akan melaporkan dua akun Facebook, yakni Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin," kata Ketua Divisi Litigasi LBH PP Muhammadiyah, Ewi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2023).
Ewi menyampaikan laporan itu dibuat agar memberi efek jera terhadap Andi dan Thomas. Baginya, komentar Andi Pangerang mengandung fitnah dan ujaran kebencian.
"Yang intinya saat ini berisi tentang fitnah dan ujaran kebencian serta ancaman. Kita sengaja melakukan ini agar hal ini tidak terjadi lagi. Apalagi dari akun itu kami duga mereka adalah orang yang bekerja sebagai peneliti di BRIN, lembaga negara yang seharusnya memiliki standar khusus sebagai pegawai, seharusnya tidak mudah melakukan komentar di media sosial. Karena mereka bukan orang sembarangan. Sehingga kami melihat ada niatan, ada apa namanya faktor kesengajaan yang mereka buat seolah olah membuat kegaduhan di negara yang saya rasa toleransinya paling tinggi," tuturnya.
"Tapi intoleransinya justru dilakukan oleh mereka yang berlaku sebagai ASN. Saya sebagai warga Muhammadiyah merasa terancam dan difitnah karena dalam postingan itu ada pernyataan tidak taat kepada pemerintah. Sehingga kami warganya merasa dituduh tidak taat pemerintah," lanjut Ewi.
VIDEO: Dialektika tvMu 'Mengapa 1 Ramadan Hari Sabtu?'
Comments (0)