Majelis Tarjih dan Tajdid Matangkan Risalah Akidah Islam, Syamsul Anwar Tekankan Bahasa yang Universal

Majelis Tarjih dan Tajdid Matangkan Risalah Akidah Islam, Syamsul Anwar Tekankan Bahasa yang Universal
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Muhammadiyah menggelar Halaqah Risalah Akidah Islam di Yogyakarta, Rabu (29/7/2026). Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar Halaqah Risalah Akidah Islam di Yogyakarta, Rabu (29/7/2026), sebagai langkah mematangkan penyusunan Risalah Akidah Islam Muhammadiyah. Forum tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan draf sebelum dibahas dalam Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Tarjih dan Tajdid 2026 di Surabaya.

Halaqah diikuti anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah bersama tim penyusun yang berasal dari unsur Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah serta perwakilan Majelis Tarjih dan Tajdid wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Sejumlah pakar di bidang akidah dan berbagai disiplin ilmu juga dilibatkan untuk memberikan masukan terhadap substansi naskah.

Dalam forum tersebut, peserta melakukan pembacaan kritis terhadap draf risalah yang telah disusun tim perumus. Setiap bagian dibahas secara mendalam untuk menghasilkan rumusan yang kokoh secara akademik, relevan dengan perkembangan zaman, serta dapat menjadi pedoman akidah bagi warga Muhammadiyah dan masyarakat luas.

Ketua PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar, saat membuka halaqah mengatakan Majelis Tarjih dan Tajdid memiliki agenda yang padat dalam merespons berbagai persoalan keislaman. Selain menyusun Risalah Akidah Islam, majelis juga tengah menuntaskan penyusunan Tafsir At-Tanwir 30 juz.

“Hari ini kita akan membahas Risalah Akidah Islam. Kita juga sekarang sedang fokus untuk menyelesaikan Tafsir At-Tanwir 30 juz. Semoga kita semua mendapatkan keberkahan dengan segala aktivitas ini,” ujarnya.

Syamsul menegaskan penyusunan risalah akidah memerlukan perhatian khusus karena memiliki cakupan yang lebih universal dibandingkan fikih. Oleh sebab itu, bahasa yang digunakan harus mampu menjangkau semua kalangan dan menghindari kesan eksklusif.

“Akidah ini sifatnya dibanding fikih lebih universal. Jadi keuniversalan bahasa itu penting dijaga. Orang yang baca ini seharusnya merasa buku ini adalah miliknya. Hindari hal-hal yang bersifat primordialistik. Kita mengharapkan Risalah Akidah ini siapa pun yang membaca, dia merasa ini miliknya. Setiap kalimat harus mencerminkan sikap yang universal,” tegas Syamsul.

Sementara itu, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Ustadi Hamsah, menjelaskan halaqah merupakan bagian dari rangkaian penyusunan Risalah Akidah Islam Muhammadiyah yang akan menjadi salah satu agenda strategis dalam Munas Majelis Tarjih dan Tajdid 2026 di Surabaya.

Menurut Ustadi, penyusunan dokumen tersebut bertujuan memperjelas prinsip-prinsip dasar dan konstruksi pemikiran akidah Muhammadiyah yang selama ini masih kerap dipertanyakan.

“Risalah Akidah Islam merupakan ikhtiar Majelis Tarjih dan Tajdid untuk mempertegas bagaimana prinsip dan konsep akidah di Muhammadiyah. Sampai sekarang, banyak yang mempertanyakan konsepsi pemikiran akidah di Muhammadiyah itu seperti apa, mulai dari ahl al-haqq wa al-sunnah, rahamutiyyah, hingga penekanan dengan taqaddumiyah,” jelasnya.

Ia berharap proses pembahasan menghasilkan masukan yang konstruktif sehingga naskah risalah semakin kuat dari sisi argumentasi keislaman, kerangka pemikiran, maupun penyajiannya kepada masyarakat. Ustadi juga menyampaikan apresiasi kepada tim perumus dan para pakar yang terlibat dalam penyempurnaan dokumen tersebut.

Melalui halaqah ini, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menegaskan komitmennya menghadirkan Risalah Akidah Islam Muhammadiyah yang berlandaskan Al-Qur’an dan Sunah, memiliki pijakan ilmiah yang kuat, serta dikemas dengan bahasa yang inklusif dan universal agar dapat menjadi pedoman yang relevan bagi umat Islam dalam menghadapi dinamika kehidupan kontemporer.