Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Dukung Aksi Bongkar Praktik Perdukunan Berkedok Agama

TVMU.TV - Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Endang Mintarja meminta umat Islam menjauhi praktik perdukunan, terutama yang meminta pertolongan jin. Sebagaimana dalam surat Al Jinn ayat 6 disebutkan bahwa manusia yang meminta pertolongan jin justru dibuat tersesat oleh jin.
“Perdukunan yang haram adalah perdukunan yang mereka memang memasukkan di dalamnya unsur-unsur mistis atau berhubungan dengan jin. Dan itu dilarang keras dalam agama kita,” kata Endang seperti dikutip dari muhammadiyah.or.id, ditulis Senin(28/8).
Endang pun mengatakan meminta pertolongan kepada jin merupakan perbuatan yang akan mendapat dosa besar. Berdasarkan Surat Al-An’am ayat 128 disampaikan jin telah banyak menyesatkan manusia.
“Dan (ingatlah) pada hari ketika Dia mengumpulkan mereka semua (dan Allah berfirman), “Wahai golongan jin ! Kamu telah banyak (menyesatkan) manusia.” Dan kawan-kawan mereka dari golongan manusia berkata, “Ya Tuhan, kami telah saling mendapatkan kesenangan dan sekarang waktu yang telah Engkau tentukan buat kami telah datang.” Allah berfirman, “Nerakalah tempat kamu selama-lamanya, kecuali jika Allah menghendaki lain.” Sungguh, Tuhanmu Maha Bijaksana, Maha Mengetahui. (QS Al-An’am: 128)
“Ini di antara bentuk dosa yang besar kalau kita memohon atau perlindungan kepada selain Allah. Karenanya, di antara yang upaya mencerdaskan umat dan bangsa ini dari hal-hal yang semestinya jadi hiburan semata tidak masuk ranah keyakinan dan keagamaan,” terang Endang.
Maka dari itu, Endang menyatakan mendukung aksi yang membongkar praktik perdukunan berkedok ilmu agama. Ia berharap dengan adanya hal tersebut dapat meminimalisir penipuan berkedok agama.
“Kata Rasulullah aksi-aksi penipuan, tipu-tipu, apalagi untuk mengambil keuntungan ya dari aksi penipuan itu. Itu tidak dianggap sebagai umatnya Rasulullah SAW,” jelasnya.
VIDEO: Pengajian Muhammadiyah Bertajuk 'Kemerdekaan dan Kedaulatan Akhlak'
Comments (0)