Menkomdigi Ajak Muhammadiyah Tingkatan Literasi Digital Masyarakat
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menerima silaturahmi Menkomdigi, Meutya Hafid di Yogyakarta, Sabtu (28/6).
TVMU.TV - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menerima silaturahmi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid di Yogyakarta, Sabtu (28/6).
Dalam kunjungannya itu, Meutya berharap dukungan Muhammadiyah untuk dapat berpartisipasi aktif dalam upaya peningkatan literasi digital masyarakat.
Ia menilai, Muhammadiyah sebagai persyarikatan yang jaringan pendidikannya luas memiliki potensi besar dalam meningkatkan angka literasi digital pada masyarakat.
Selain itu, Meutya menjelaskan banyaknya tanggung jawab yang ada di Kementerian Komdigi dapat terbantu oleh banyak pihak, salah satunya dengan peran aktif Muhammadiyah.
Di tengah kebutuhan akan pentingnya pengetahuan terkait urgensi penggunaan teknologi digital dan media sosial, ia mengajak Muhammadiyah agar ikut serta membantu memberikan informasi dan sosialisasi kepada anak-anak dari tingkat PAUD hingga sekolah menengah.
“Muhammadiyah dikenal memiliki lembaga pendidikan usia dini yang luar biasa banyak. Sosialisasi dan edukasi harus dimulai dari sana, untuk melindungi anak-anak kita di ranah digital,” kata Meutya.
Sementara itu, Haedar Nashir menyambut baik ajakan tersebut. Menurutnya, di era digital yang masif seperti sekarang ini, pemahaman dan penguatan akan literasi digital menjadi begitu mendesak.
“Dunia digital saat ini menembus batas negara. Penggunanya di Indonesia sangat tinggi, tapi sayangnya, tingkat literasi digital kita masih rendah. Ini adalah kesadaran baru yang harus ditumbuhkan, bukan hanya dari sisi teknologi, tapi juga nilai, etika, dan budaya bangsa,” ungkap Haedar.
Haedar mengungkapkan, regulasi digital yang telah dibuat oleh pemerintah bukanlan sebuah kekangan atas nama kebebasan, melainkan menjadi sebuah batas agar tidak “kebablasan” dalam berselancar di ruang maya.
Di samping berperan sebagai pembatas, ketiadaan regulasi dapat memicu adanya bahaya berupa penyalahgunaan identitas. Masyarakat dapat menjadi “objek penderita” apabila tidak memiliki kesadaran dan kendali atas teknologi digital.
