Perkuat Wakaf Produktif, Lazismu Serahkan Rp1,8 Miliar ke Majelis Wakaf PP Muhammadiyah
TVMU.TV - Lazismu Pusat menyerahkan dana wakaf sebesar Rp1,8 miliar kepada Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dalam acara serah terima di kantor Lazismu, Selasa (13/1).
Penyerahan ini menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan pengelolaan wakaf secara produktif, baik di perkotaan maupun pedesaan.
Acara ini dihadiri oleh Bendahara Umum PP Muhammadiyah Hilman Latief, Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat Ahmad Imam Mujadid Rais, dan Ketua MPW PP Muhammadiyah Amirsyah Tambunan.
Hilman Latief menyampaikan bahwa telah terjadi pergeseran paradigma dalam pengelolaan wakaf. Fokus Majelis Wakaf kini bergeser dari aspek legalisasi semata ke upaya pendayagunaan yang optimal dan berdampak luas.
“Karakter utama filantropi sejatinya berangkat dari wakaf. Oleh karena itu, dari dana Rp1,8 miliar ini, sebesar Rp800 juta dapat dimanfaatkan untuk pendayagunaan wakaf agar menjadi lebih produktif,” jelas Hilman.
Ia mencontohkan praktik baik yang sudah berjalan, seperti Pesantren Eco-Saintek Muhammadiyah di Rancamaya, Bogor, yang merupakan pengembangan dari aset wakaf dengan pendekatan terpadu antara pendidikan, sains, dan lingkungan.
Ketua MPW PP Muhammadiyah, Amirsyah Tambunan, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kepercayaan dari Lazismu dan Bendahara Umum. Ia menekankan karakter khusus wakaf sebagai aset yang harus dikelola secara abadi untuk kemaslahatan berkelanjutan.
“Wakaf memiliki keistimewaan karena harus dikelola secara abadi, berbeda dengan zakat yang bersifat habis kelola,” ujarnya.
Ketua Lazismu Pusat, Ahmad Imam Mujadid Rais, menyatakan rasa syukur atas terwujudnya kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa sinergi antara Lazismu dan MPW akan terus dioptimalkan untuk mengembangkan program filantropi produktif yang berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi umat.
Dengan sinergi ini, diharapkan dana wakaf dapat dikelola dengan lebih strategis, menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial yang nyata, serta mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.