PLN UID Jakarta Raya Pastikan 57 Kendaraan Operasional Penuhi Standar Emisi

PLN UID Jakarta Raya Pastikan 57 Kendaraan Operasional Penuhi Standar Emisi
Petugas melakukan pengujian emisi pada salah satu kendaraan dinas operasional berbahan bakar bensin milik PLN UID Jakarta Raya dalam kegiatan Uji Emisi Kendaraan Dinas Operasional di Gudang PLN Sunter, Jakarta Utara, Kamis (25/6). Foto: PLN UID Jakarta Raya.

TVMU.TV - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya memastikan seluruh armada kendaraan dinas operasionalnya memenuhi standar emisi yang berlaku. Hal itu ditunjukkan melalui pelaksanaan uji emisi terhadap 57 kendaraan dinas yang digelar bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Administrasi Jakarta Utara (Jakut) di Gudang PLN Sunter, Kamis (25/6/2026).

Dari hasil pengujian, seluruh kendaraan dinyatakan lulus uji emisi dengan tingkat kelulusan mencapai 100 persen. Armada yang diuji terdiri atas 42 kendaraan berbahan bakar bensin dan 15 kendaraan berbahan bakar solar. Hasil tersebut telah memenuhi baku mutu emisi sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023.

General Manager PLN UID Jakarta Raya, Moch. Andy Adchaminoerdin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pengendalian pencemaran udara sekaligus memastikan armada operasional tetap andal dan efisien.

“PLN tidak hanya berkomitmen menghadirkan pasokan listrik yang andal bagi masyarakat, tetapi juga memastikan setiap aktivitas operasional dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan. Melalui uji emisi kendaraan dinas secara berkala, kami ingin mendukung upaya peningkatan kualitas udara di Jakarta sekaligus memastikan armada operasional tetap prima dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan,” ujar Andy.

Menurutnya, pelaksanaan uji emisi juga menjadi wujud implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yang terus diperkuat dalam seluruh aktivitas operasional PLN.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi PLN UID Jakarta Raya dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menekan tingkat pencemaran udara di kawasan perkotaan.

Andy menegaskan bahwa selain memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, uji emisi juga berfungsi sebagai langkah preventif untuk menjaga performa kendaraan agar tetap optimal dalam mendukung layanan kelistrikan kepada masyarakat.

“Selain memastikan kepatuhan terhadap regulasi, uji emisi juga menjadi langkah preventif untuk menjaga performa kendaraan agar tetap optimal, efisien, dan siap mendukung keandalan layanan kelistrikan bagi masyarakat,” tambahnya.

Sebagai perusahaan penyedia layanan kelistrikan nasional, PLN terus mendorong penerapan operasional yang berkelanjutan. Salah satunya melalui pengelolaan armada yang memenuhi standar lingkungan dan mendukung pengurangan emisi gas buang di wilayah perkotaan.

Melalui capaian kelulusan 100 persen pada uji emisi kendaraan dinas ini, PLN UID Jakarta Raya berharap dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas udara di Ibu Kota sekaligus mendukung terwujudnya Jakarta yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.