PP Muhammadiyah Terima Silaturahmi Pimpinan DPD RI Bahas Usulan Amandemen UUD 1945

TVMU.TV - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima silaturahim Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kantor PP Muhammadiyah Jakarta, Selasa (26/9).
Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti disambut oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Pada kesempatan itu, LaNyalla menyampaikan sosialisasi naskah akademik terkait usulan amandemen UUD 1945 agar kembali ke naskah aslinya. Untuk diketahui, UUD 1945 telah mengalami empat kali amandemen dari tahun 1999-2002.
Menurut LaNyalla, urgensi mengembalikan naskah UUD 1945 ke naskah awal disebabkan oleh sistem tata negara yang semakin liberal dan keluar dari jati diri bangsa.
Selain itu, DPD RI mengkaji bahwa amandemen 1999-2002 menghasilkan kesenjangan keadilan, dan dimensi sosial-ekonomi-politik yang semakin liberal dan kapitalistik.
“Alasannya negara kita ini (sedang) menggunakan demokrasi liberal, sedangkan pendiri bangsa kita itu sudah jelas demokrasi Pancasila. Kita ini jangan sampai mengkhianati Pancasila,” terang LaNyalla.
Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengapresiasi atas kajian DPD RI terkait UUD 1945.
Meski demikian, ia mengatakan Muhammadiyah belum sampai pada tuntutan untuk kembali ke naskah asli UUD 1945 walaupun kritik dan kajian Muhammadiyah terhadap amandemen cukup tajam.
Tekait usulan amandemen UUD 1945, Haedar mengatakan Muhammadiyah setuju kajian DPD RI bahwa ada kesalahan arah pada amandemen UUD 1945 pasca reformasi.
Bagia dia, amandemen yang awalnya hanya ditujukan untuk membatasi masa jabatan presiden, pada akhirnya merembet hingga menurunkan fungsi MPR dari lembaga tinggi menjadi semacam lembaga ad hoc hingga liberalisasi pasal-pasal HAM dan halauan negara.
“Soal nanti apakah anggotanya perwakilan politik, perwakilan golongan, perwakilan daerah atau variasi dari itu dan agenda kita mengembalikan MPR pada lembaga tertinggi negara bagaimana pemilihan presiden itu oleh MPR atau tetap langsung oleh rakyat dan ini masalah yang harus dibicarakan dan digodok terus,” sambung Haedar.
Secara khusus, Haedar menegaskan pesan bahwa Muhammadiyah menyarankan DPD RI melaksanakan kajian secara seksama, terbuka, dan konstitusional.
“Gagasan ini harus disampaikan secara konstitusional, disampaikan ke berbagai lembaga untuk terus saling dialog, saling diskusi dan tidak lewat gerakan-gerakan politik yang di luar konstitusi karena jika itu terjadi maka akan jadi masalah di kemudian hari,” pesannya.
“Jadi setiap gagasan-gagasan perubahan yang menyangkut konstitusi harus tetap secara konstitusional. Dan bahkan kami sarankan terus perluas komunikasi dengan berbagai lembaga karena ini mnyangkut hal-hal mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Haedar.
Sekedar informasi, pertemuan ini, Haedar Nashir didampingi oleh Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas dan pimpinan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah.
Sedangkan LaNyalla didampingi Wakil Ketua II DPD RI Mahyudin, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Ketua Kelompok DPD RI Muhammad Syukur, Pimpinan Komite I DPD RI Habib Abdurrahman Bahasyim, dan Ichsanuddin Noorsy.
VIDEO: Pertemuan Muhammadiyah dengan PM Malaysia
Comments (0)