Program Doktor Hukum Pascasarjana UMSU Gelar Sidang Terbuka Promosi Doktor Perdana

Program Doktor Hukum Pascasarjana UMSU Gelar Sidang Terbuka Promosi Doktor Perdana
Program Doktor Hukum Pascasarjana UMSU menggelar Sidang Terbuka Promosi Doktor Perdana di Aula Kampus Pascasarjana UMSU, Senin (3/6). Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Program Doktor Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar Sidang Terbuka Promosi Doktor Perdana di Aula Kampus Pascasarjana UMSU, Senin (3/6).

Sidang terbuka itu diikuti tiga promovendus yaitu Agustina, Rahmat Ramadhani dan M. Arief Kurniawan. Bertindak sebagai pimpinan sidang Agussani dan Sekretaris Sidang Muhammad Arifin.

Tampil sebagai promovenda pertama, Agustina menyampaikan disertasinya yang berjudul 'Rekonstruksi Sanksi Pertanggungjawaban Pidana Korupsi dalam Pekerjaan Jasa Konstruksi’. 

Selanjutnya, Rahmat Ramadhani dihadapan promotor menerangkan disertasinya yang berjudul 'Penataan Akses Permodalan Pasca-Redistribusi Tanah di Sumatera Utara: Urgensi, Regulasi dan Kelembagaan'.

Kemudian, M. Arief Kurniawan menjelaskan disertasinya yang berjudul 'Konsepsi Kompensasi Bagi Anak Korban dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang Berbasis Nilai Keadilan'.

Ketiga promovendus itu dalam sidang terbuka meraih nilai 'Terpuji' dan mencatatkan dirinya sebagai alumni dan lulusan Program Doktor Hukum UMSU.

VIDEO: Muhammadiyah Terapkan Iduladha 17 Juni 2024