Program Profesi Guru UM Palembang Gelar FGD Bahas Peran LPTK dalam Meningkatan Mutu Pendidikan

Program Profesi Guru UM Palembang Gelar FGD Bahas Peran LPTK dalam Meningkatan Mutu Pendidikan
Program Profesi Guru (PPG) UM Palembang menggelar FGD bertajuk 'Peran LPTK dalam Meningkatan Mutu Pendidikan Melalui Penyelenggaraan Program Profesi Guru' di Hotel Beston Palembang, Sabtu (29/6). Foto: UM Palembang.

TVMU.TV - Program Profesi Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang menggelar Forum Group Diskusi (FGD) bertajuk 'Peran LPTK dalam Meningkatan Mutu Pendidikan Melalui Penyelenggaraan Program Profesi Guru', Sabtu (29/6).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Beston Palembang ini menghadirkan narasumber Abid Djazuli selaku Rektor UM Palembang, Indawan Syahri selaku Dekan FKIP UM Palembang, Ridwan Hayatuddin selaku Ketua PWM Sumatera Selatan, Hartono selaku Dekan FKIP Unsri, Dessy Wardiah selaku Dekan FKIP Universitas PGRI Palembang, dan Riza Pahlevi selaku Ahli Utama Kebijakan Pendidikan Sumsel.

Rektor UM Palembang, Abid Djazuli dalam sambutannya mengatakan, bahwa Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) adalah perguruan tinggi yang diberi tugas oleh pemerintah untuk menyelenggarakan program pengadaan guru pada berbagai jenjang pendidikan 

Selain itu, ia juga menjelaskan LPTK merupakan tempat menempuh pendidikan bagi calon tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Secara umum, fungsi LPTK adalah menyelenggarakan pendidikan profesi prajabatan dan dalam jabatan bagi tenaga kependidikan.

Abid Djazuli pun berharap nantinya bisa terbentuk guru-guru yang kompeten dan profesional di bidangnya. Lembaga tersebut juga menyelenggarakan Program Pendidikan Prefesi Guru (PPG).

Menurut dia, peranan LPTK sebagai lembaga penyelenggara program pendidikan bagi calon guru yang pada akhirnya diharapkan mewujudkan guru yang profesional mendapat tantangan, betapa tidak dengan diberlakukannya UU Guru dan Dosen, setiap orang yang memiliki sertifikat pendidik, memiliki kesempatan yang sama untuk diangkat menjadi guru pada satuan pendidikan tertentu.

Dengan demikian profesi guru menjadi profesi yang terbuka, jadi mereka yang diterima menjadi guru tidak harus lulusan LPTK. Apabila tidak diantisipasi oleh LPTK, maka akan ada kemungkinan suatu saat eksistensi LPTK menjadi hilang.

Namun di lain pihak, masih ada harapan yang ditujukan kepada LPTK sebagai lembaga pencetak guru yaitu hendaknya dapat senantiasa meningkatkan peranannya sehingga dapat mewujudkan guru yang profesional.

Oleh karena itu, Abid Djazuli menilai sangatlah tepat apa yang dilakukan oleh PPG FKIP UM Palembang hari ini, dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan di Indonesia melalui program Profesi Guru.

VIDEO: UM Palembang Siap Dukung Kader Persyarikatan Berkualitas