Pulang dari Tanah Suci, Jemaah Haji Indonesia Harus Tes Antigen

TVMU.TV - Seluruh jemaah haji Indonesia yang telah pulang dari Tanah Suci untuk menjalani ibadah haji diharuskan melakukan tes antigen.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana menyebutkan, pemberlakuan tes antigen kepada seluruh jemaah haji yang pulang seiring diterbitkannya surat edaran Kemenkes.
Aturan itu tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Nomor SR.03.04/C/3515/2022 perihal Perubahan Ketentuan Tambahan bagi Pengawasan Kedatangan Jamaah Haji.
Adapun surat edaran tersebut ditandatangani oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada Rabu 20 Juli 2022.
Berikut bunyi surat edaran Kemenkes terkait kebijakan tes antigen untuk seluruh jemaah haji yang tiba:
Dalam rangka memaksimalkan pengawasan dan mengoptimalkan upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 khususnya terhadap Jamaah Haji yang kembali ke Tanah Air, sebagaimana arahan Bapak Menteri Kesehatan Republik lndonesia, maka ketentuan pemeriksaan skrining antigen COVID-19 yang semula secara acak dilakukan terhadap 10% dari jumlah Jamaah Haji setiap kloter, menjadi dilakukan terhadap seluruh Jamaah Haji yang kembali ke lndonesia.
Dipersembahkan oleh:
Comments (0)