Sejarah! Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pidato Berbahasa Indonesia di Forum UNESCO

Sejarah! Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pidato Berbahasa Indonesia di Forum UNESCO
Mendikdasmen RI Abdul Mu'ti bersama jajaran Kemendikdasmen dalam Konferensi Umum UNESCO ke-43 di Uzbekistan, Selasa (4/11). Foto: Instagram @kemendikdasmen.

TVMU.TV - Untuk pertama kalinya dalam sejarah delegasi Indonesia, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, (Mendikdasmen RI) Abdul Mu'ti menyampaikan pidato menggunakan Bahasa Indonesia dalam Konferensi Umum UNESCO ke-43 di Uzbekistan, Selasa (4/11).

Pidato ini menegaskan komitmen Indonesia dalam memajukan pendidikan, sains, dan budaya di kancah global.

Dalam pidatonya, Abdul Mu'ti menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak fundamental di zona konflik.

"Indonesia memandang perlu adanya perlindungan dan dukungan tanpa syarat bagi hak-hak fundamental di zona konflik, khususnya di Gaza. Di mana hampir seluruh elemen peradaban dihancurkan dengan sengaja dan terancam hilang," tegasnya.

Mu'ti menekankan bahwa solusi tantangan global terletak pada nilai-nilai kemanusiaan.

"Indonesia percaya, bahwa solusi atas tantangan global tidak semata-mata terletak pada kekuasaan, atau ekonomi. Tetapi pada manusia yang tercerahkan melalui pendidikan, sains, kebudayaan, informasi yang membebaskan," ujarnya.

Kebijakan "Pendidikan Bermutu untuk Semua" yang diusung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendapat perhatian khusus dalam pidato ini. Kebijakan ini didukung penuh oleh Presiden Prabowo Subianto dan bertujuan memastikan pendidikan berkualitas dapat diakses oleh seluruh anak Indonesia, termasuk di daerah terluar.

Mu'ti juga menyampaikan komitmen Indonesia dalam pengembangan sains terbuka (open science), pelestarian budaya, dan perlindungan jurnalis.

"Mari kita pastikan bahwa pendidikan menerangi, sains memberdayakan, kebudayaan menyatukan, dan informasi memerdekakan umat manusia," pesannya menutup pidato.

Keberanian menggunakan Bahasa Indonesia dalam forum internasional ini menunjukkan semakin diakuinya bahasa nasional sebagai medium diplomasi global, sekaligus mencerminkan kemandirian bangsa dalam menyampaikan aspirasi di kancah dunia.