Sekolah Pascasarjana Uhamka Jalin Kerja Sama dengan Mahidol University Thailand Terkait Pengembangan Akademik

TVMU.TV - Sekolah Pascasarjana (SPs) Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (Uhamka) menjalin kerja sama dengan Mahidol University, Thailand.
Kerja sama itu meliputi pengembangan akademik yaitu seperti Kunjungan Dosen (Visiting Lecture), Pertukaran Mahasiswa (Students Exchange), serta pengembangan di Bidang Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat (Community Service).
Nani Solihati selaku Wakil Rektor III Uhamka menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah SPs Uhamka dalam mewujudkan Catur Dharma Perguruan Tinggi di tingkat internasional salah satunya dengan Mahidol University Thailand.
”Kolaborasi ini merupakan bentuk ikhtiar SPs Uhamka dalam membangun kerja sama dan jaringan internasional dengan kampus lain di luar negeri salah satunya Mahidol University Thailand. Tujuannya tidak lain adalah sebagai langkah dalam mewujudkan Catur Dharma PTMA di bidang pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat agar SPs Uhamka tidak hanya unggul di tingkat nasional, tapi juga internasional,” jelasnya sepeti dikutip dari uhamka.ac.id, Rabu (21/8).
Untuk diketahui, Mahidol University adalah salah satu universitas terkemuka di Thailand. Didirikan pada tahun 1888 sebagai Sekolah Kedokteran Siriraj, universitas ini telah berkembang menjadi lembaga pendidikan tinggi terkemuka yang menawarkan berbagai program akademik di berbagai bidang studi.
Universitas tersebut memiliki reputasi yang sangat baik dalam pendidikan dan penelitian, dan secara konsisten masuk dalam peringkat universitas terbaik di Thailand dan Asia.
Selain keunggulan dalam pendidikan, universitas tersebut juga dikenal karena penelitian dan kolaborasinya dengan lembaga-lembaga penelitian nasional dan internasional. Universitas ini memiliki banyak pusat penelitian dan lembaga yang fokus pada berbagai bidang, termasuk ilmu kesehatan, biofarmasi, teknologi informasi, energi terbarukan, dan lingkungan.
VIDEO: Uhamka Siap Berkontribusi Bidang Pendidikan Lingkungan PRM dan PRA
Comments (0)