Siapa Mampu Menumbangkan Facebook?

Siapa Mampu Menumbangkan Facebook?
Mark Zuckerberg/ Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Sebanyak 400 perusahaan raksasa dunia, diawali Unilever, ramai-ramai menarik iklannya di Facebook. Kapitalis muda usia, Mark Zuckerberg, dikeroyok para kapitalis senior yang produknya juga menggurita di dunia.

Akibat aksi boikot iklan ini, kekayaan Zuckerberg merosot. Dari berbagai sumber, diperoleh data Zuckerberg kehilangan pundi setidaknya 7, 21 miliar dolar AS atau setara Rp 103, 5 triliun dalam sehari.

Ia pun melorot di posisi keempat dari daftar orang terkaya di dunia, di bawah Bernard Arnault (Louis Vuitton), Bill Gates (pendiri Microsoft) dan Jeff Bezos (CEO Amazon). Itu terjadi karena sama Facebook rontok hingga 8,3 persen dan terkoreksi hingga 58 miliar dolar AS. Melalui kampanye dengan hashtag #StopHateforProfit, perusahaan pengiklan terprovokasi oleh tudingan bahwa Facebook tidak melakukan langkah yang cukup untuk mengeleminasi konten berbau rasisme dan ujaran kebencian (hate speech).

Sejumlah pertanyaan sinikal lantas muncul di benak banyak orang. Akankah Zuckerberg menjadi orang kere baru (OKB)? Akankah Facebook menjadi ‘barang rongsokan’, lalu mati dan digantikan platform lain? Akankah orang akan ‘balik-kucing’ ke media arus-utama (mainstream) yang dalam 10 tahun terakhir dicabik oleh Facebook dan para sepupunya (media sosial lainnya)? Dengan kata lain, apakah boikot bernilai triliunan rupiah itu mampu menumbangkan platform fasilitator pertemanan di dunia maya itu? Pun, judul tulisan ini, akan menjadi pertanyaan hipotetik, yang bukan saja memerlukan pembuktian yang panjang, tetapi menggambarkan polarisasi antarkubu.

Di satu pihak, ada kubu beraliran optimistik bahwa Facebook akan tumbang. Mereka ini adalah orang atau agen institusi, yang merasa menjadi korban sifat disrupsi sekaligus destruksi Facebook.

Di pihak lain, ada kubu pembela (defender). Mereka bukan saja menganggap Facebook mampu menjadi pertautan sosial secara global, tapi juga diuntungkan karena Facebook mampu mengelevasi secara struktural dan fungsional status ekonomi, politik, sosial bahkan kultural banyak orang.

Meski dianggap sebagai gelembung (bubbles), tapi realitasnya, sekitar 2,3 miliyar manusia seantero jagat, saling tersambung melalui laman yang diinvensi oleh Zuckerberg dan empat kawannya pada 4 Februari 2004 itu.

Dosa-dosa Facebook

Dalam salah satu pidato manifestonya, 27 Juni 2017, Zuckerberg pongah berujar, “Sampai sepagi ini, komunitas Facebook mencapai 2 miliar orang. Kita telah membuat kemajuan dalam menghubungkan dunia, dan sekarang mari kita lebih mendekatkan dunia.”

Pidato yang diunggah di laman ciptaannya pada hari itu, sekaligus sebagai undangan kepada para investor untuk turut menggelembungkan Facebook.

Tapi pidato manifesto Zuckerberg dengan mengonstatir “gagasan membawa dunia lebih dekat secara bersama” itu membawa konsekuensi luas, antara lain sumbangsih Facebook terhadap sejumlah masalah kronis di masyarakat global.

Siva Vaidhyanatan dalam buku Anti-Social Media (2018) mengidentifikasi sejumlah dosa yang dicipratkan Facebook ke muka bumi.

Dosa-dosa itu meliputi erosi demokrasi di sejumlah negara penganut demokrasi langsung, mulai dari India dan Indonesia di Asia, Kenya di Afrika, hingga Polandia dan Hungaria di Eropa, bahkan AS.

Vaidhyanatan, profesor studi media dari Universitas Virginia ini selanjutnya membeberkan bahwa Facebook mengamplifikasi polusi informasi yang meliputi berita palsu (fake news), propagandis, dan pendistorsi sumber berita.

“Menyebut fenomena “berita palsu”, “proganda”, “sampah” atau “disinformasi”, hasilnya tetap sama: pengikisan kepercayaan publik terhadap keahlian yang konstan dan mengkhawatirkan,” tulis Vaidhyanatan.

Secara sistematis dan terperinci, Ajith Sundaram dari Anna University, Chennai, India dalam jurnal berjudul The Dark Side of Social Media: A Reality Becoming More Contemporary by the Day (2017), menyebutkan 10 dosa Facebook, sebagai bagian dari sisi gelap (dark side) media sosial.

Kesepuluhan catatan dosa itu meliputi: 1). Pembodoh karena antara lain menyediakan konten negatif, termasuk kekerasan. 2). Membuat penggunanya kecanduan gadget yang akhirnya menjadi manusia anti-sosial. 3). Menyebabkan orang berpandangan sempit (narrow vision). 4). Mengganggu kesehatan mental. 5). Mengganggu memori secara jangka panjang. 6). Konten media sosial cenderung manipulatif. 7). Mempromosikan terorisme. 8). Sarana mencari sensasi. 9). Mencampakkan privasi dan kreativitas, dan 10). Menginspirasi perundungan (bullying).

Media sosial dianggap menginspirasi perundungan. Sundaram memang tak hanya menyebut Facebook sendirian karena ada My Space, Youtube, Twitter dan LinkedIn, sebagai platform media sosial ‘perusak’ manusia di planet ini. “Jejaring sosial ada dalam berbagai aspek. Beberapa populer di lokasi geografis tertentu. Yang lain populer secara global, seperti Facebook dan Twitter,” demikian Sundaram, assistante professor dari Rajagiri Center for Business Studies, India.

Sisi Baik

Dari pihak pembela, setidaknya mencatat sekurangnya terdapat tiga manfaat atau benefit yang dapat diraih oleh pengguna media sosial, termasuk Facebook. Faizi et al. (2013) dalam jurnal berjudul Exploring the Potential Benefits of Using Social Media in Education, mengelompokkan tiga manfaat sosial media itu, yaitu: 1). Sebagai saluran komunikasi yang cepat, efektif dan murah. “Facebook, My Space dan Twitter, misalnya, dapat menjadi saluran tak resmi untuk komunikasi di lingkungan akademik.” 2). Media sosial menjadi sarana pelibatan sosial. Fitur pertautan sosial, menarik perhatian jutaan manusia di seluruh dunia. 3). Media sosial menjadi platform kolaboratif.

Secara sistematis dan terperinci, Ajith Sundaram dari Anna University, Chennai, India dalam jurnal berjudulThe Dark Side of Social Media: A Reality Becoming More Contemporary by the Day(2017), menyebut 10 dosaFacebook, sebagai bagian dari sisi gelap (dark side) media sosial.

Dengan jejaring sosial yang mencapai 2.3 miliar manusia di dunia, secara ekonomi politik Facebook menyediakan peluang tak terkira bagi proses komodifikasi terhadap audien. Edosomwan et al (2011) menyebut, lalu lintas ke jaringan Facebook Facebook meningkat pesat.

Facebook juga menjadi jejaring sosial teratas di delapan pasar di Filipina, Australia, Indonesia, Singapura, Selandia Baru, Hong Kong, dan Vietnam. Pada 24 Oktober 2007, Microsoft mengumumkan pembelian 1,6% saham Facebook seharga 240 juta dolar AS, menjadikan Facebook bernilai total sekitar 15 miliar dolar AS.

Pembelian Microsoft itu, termasuk hak penempatan iklan internasional di Facebook; perusahaan lain juga mengikutinya. Selama piala dunia sepakbola FIFA 2010, Nike beriklan di Facebook.

Hanya dalam hitungan menit, rata-rata 8 juta pemirsa telah terdaftar di Facebook. Gelembung audien dan komersial ini, dengan sendirinya menempatkan Facebook sebagai platform media baru raksasa yang sulit digulingkan.

Apalagi, dalam masalah gelombang boikot komersial ini, Facebook bukan media sosial pertama, yang terjerembab kepada masalah etis. Saudara “sepupunya” yaitu Youtube, juga pernah mengalami masalah yang tidak kalah seriusnya.

Pada 2017 dan 2019, Youtube diterjang skandal yang disebut misplace ads, yaitu kesalahan karena menempatkan iklan produk komersial berkelas pada tautan video “jorok” seperti bermuatan pedofilia, pornografi, terorisme dan rasialisme. Merek-merek raksasa Toyota, PepsiCo, Wal-Mart, bahkan Jaguar, dan Land Rover menghentikan iklan digital mereka di Youtube akibat skandal itu.

Lalu Kemana Pengiklan Facebook? 

Memperjelas asumsi bahwa skandal Facebook ini akan menjadi “bola muntah” bagi media arus-utama dalam hal raihan komersialnya, tidaklah sesederhana itu.

Jika pun Facebook dihujat sebagai “keranjang sampah” dan berlumuran dosa karena sebagai penyedia hoaks dan sejenisnya, tapi Facebook tetap harus diakui, memiliki keunggulan komparatif.

Meminjam konsep Vincent Mosco (2009) tentang komodifikasi yang mensyaratkan tiga hal, yaitu komodifikasi konten, audien dan pekerja, maka Facebook memiliki segalanya.

Abundansi konten Facebook, meski terdapat unsur hibridasi, tetapi merupakan tambang data (data mining) yang tak terkira jumlahnya. Laman Facebook, laksana super market atau pasar serba ada yang meraksasa. Pun audien, dengan jumlah pengguna sekitar 2.3 miliar manusia, maka jaringan media internasional manapun tak ada yang sanggup menandinginya.

Belum lagi, jika dikaitkan dengan aspek spasialitas, di mana distribusi konten Facebook yang berjaringan secara global, murah dan interaktivitas semasa. Bandingkan dengan konten yang dimiliki situs web media arus-utama atau media online manapun saat ini.

Dalam aspek komodifikasi dan spasialisasi misalnya, situs web media online, penuh dengan batasan dan hambatan (obstacle and barrier).

Ambil contoh soal akses. Media sosial, cukup dengan paket internet senilai kacang goreng, sudah bisa berinteraksi dengan siapa pun secara global. Bandingkan dengan mengakses situs web media online, selain harus tersedia internet, konsumen berita harus membayar langganan melalui sistem pay-wall.

Karena itu, skandal boikot iklan yang dialami Facebook saat ini, tak juga menggentarkan “sang Kaisar”, Mark Zuckerberg. Seperti dilansir BBC News, 2 Juli 2020 lalu, Zuckerberg optimistik bahwa pengiklan-pengiklan raksasa itu akan segera “pulang kandang”.

“Dugaan saya bahwa semua pengiklan ini akan segera kembali ke platform. Kami tidak akan mengubah pendekatan atau kebijakan kami terhadap apa pun, karena ancaman terhadap sebagian kecil dari pendapatan kami,” sergah Zuckerberg. Dengan penegasan ini, Zuckerberg seolah menantang, hanya dia dan Tuhan saja yang bisa menumbangkan “kekaisarannya.”

Di luar kesadaran para pengancaman , Facebook sejatinya bukan sekedar penyedia jejaring sosial dengan miliaran “jamaah” secara global, atau peraup iklan komersial bak gurita raksasa, semata. Facebook juga memfasilitasi pelanggengan rezim kekuasaan di banyak negara.

Melalui penggunaan teknologi surveilensi massal semacam perangkat pengintai (spyware) tipe FinFisher atau Blue Coat, agen negara dapat mengambil data apapun dari pengguna Facebook. Seperti yang dikatakan Sarah Lange pada The Fletcher Forum of World Affair (2014), Facebook menjadi salah satu sarana “tambang data” bagi rezim penguasa.

“Pada 2006, negara barat yang demokratis, menempatkan Facebook di tangan rakyat dan hanya beberapa tahun kemudian mempersenjatai penindas mereka dengan FinFisher. Saat ini, teknologi pengawasan massal yang digunakan oleh rezim otoriter, adalah tantangan yang paling mendesak bagi demokrasi,” demikian Sarah Lange dalam artikel berjudul The End of Social Media Revolution. (Makroen Sanjaya)

Artikel ini pernah tayang di medcom.id, Klik selengkapnya disini:   https://m.medcom.id/amp/dN60mWak-siapa-mampu-menumbangkan-facebook