Soal Penundaan Pemilu, Busyro Muqqodas: Seperti Keledai-keledai Politik Saja

Soal Penundaan Pemilu, Busyro Muqqodas: Seperti Keledai-keledai Politik Saja
Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqqodas/ Foto: ANTARA.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Busyro Muqqodas megatakan, isu penundaan pemilu yang diusulkan para elite politik adalah penistaan terhadap konstitusi. Menurutnya, para pimpinan partai politik yang mewacanakan hal ini berniat mengawetkan kekuasaan.

"Ini menunjukkan semakin tumpulnya kepekaan tentang pentingnya sifat jujur, cerdas, dan keteladanan prima dalam menjalankan amanat rakyat," kata Busyro saat menghadiri diskusi secara daring, Rabu (16/3).

"Semakin vulgarnya sikap kekuasaan, vulgar sekali tidak ada rasa malu. Seperti keledai-keledai politik saja. Tidak belajar dari masa lalu," tegasnya.

Lebih lanjut, Busyro mengatakan, wacana ini mengindikasikan bahwa dunia politik di negeri ini berada dalam tekanan oligarki "bisnis-bisnis gelap".

Selain itu, ia mengatakan, wacana ini juga menunjukkan bahwa terjadinya krisis akal budi dari para pemegang kekuasaan.

"Yang saya ingin kemukakan, ini menunjukkan menguatnya nafsu dan syahwat politik demi tujuan pengawetan kekuasan oleh elite parpol dan kalangan presiden jokowi di istana sana," sebut Busyro.

Busyro pun menegaskan bahwa tidak ada alasan, baik secara empiris, hukum, dan konstitusional untuk menunda pemilu.

Menurut dia, konstitusi merupakan puncak rohaniah moralitas manusia.

"Ketika konstitusi ini dilanggar dengan sengaja dengan cara berpikir keledai politik, selain penistaan terhadap konstitusi, ini juga bentuk terorisme terhadap rakyat, terhadap kebangsaan kita," jelas Busyro.

Dengan demikian, dia berharap agar seluruh elemen masyarakat menanggapi wacana ini dengan kritis dan elegan, serta jangan dibiarkan atau malah menunggangi isu ini.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mengusulkan agar Pemilu 2024, ditunda satu hingga dua tahun. 

Atas usulannya itu, pria yang akrab yang disapa Gus Muhaimin bakal menyampaikan usulan penundaan Pemilu tersebut kepada pimpinan partai politik hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).