Soal RUU Sisdiknas, Kemendikbudristek Sebut akan Minta Masukan dari Perguruan Tinggi

Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nizam menyebutkan pihaknya akan meminta masukan dari perguruan tinggi dalam penyusunan naskah akademik Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Lebih lanjut, ia mengatakan, seluruh pihak nantinya akan dimintai aspirasi terkait rancangan RUU Sisdiknas ini.
"Ini seperti menyatukan berbagai UU ya (termasuk UU Dikti), disatukan, jadi cukup kompleks dan besar ini kita siapkan. Artinya semua masukan di masyarakat di mana pun akan kita tampung," sebut Nizam di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/3).
Nizam menilai masukan dari pihak perguruan tinggi diperlukan guna memperbaiki sistem pendidikan di Tanah Air. Nantinya, ujar dia, usulan yang masuk akan ditinjau ulang untuk dirumuskan kembali.
"Agar hal-hal yang berpotensi membawa pendidikan yang ke arah salah bisa dieliminir," terang Nizam.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun paket pendidikan yang nantinya akan dimasukkan ke dalam RUU Sisdiknas. Dirinya berharap adanya regulasi pendidikan yang saling terkoordinasi.
“Itu artinya semua UU yang berhubungan dengan pendidikan akan dipaketkan, sehingga menjadi satu kesatuan yang terkoordinasi dan koheren. Betul itu memang rencananya,” ucap Nadiem ketika rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Senin (16/11/2021). (Fachri Septian)
Comments (0)