TVMu Kantongi Sertifikat Dewan Pers, Perkuat Kredibilitas Media Dakwah
TVMU.TV - Televisi Muhammadiyah (TVMu) resmi memperoleh sertifikat verifikasi dari Dewan Pers sebagai perusahaan pers yang memenuhi standar profesional dan kredibel. Sertifikat tersebut diterbitkan pada 31 Maret 2026 dan berlaku selama lima tahun.
Direktur TVMu, Makroen Sanjaya, menyatakan capaian ini merupakan hasil komitmen panjang dalam membangun tata kelola media yang akuntabel dan terpercaya.
“Verifikasi ini menjadi bukti bahwa TVMu terus berbenah dan berkomitmen menghadirkan siaran yang berkualitas, terpercaya, serta membawa misi dakwah yang mencerahkan bagi masyarakat,” ujarnya, Ahad (5/4/2026).
Verifikasi tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, sebagai pengakuan bahwa TVMu telah memenuhi standar perusahaan pers nasional.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang membidangi Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) dan digitalisasi, Dadang Kahmad, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.
“Kita bersyukur atas capaian itu dan berterima kepada direktur TVMu dan semua jajarannya atas kerja keras mengelola TVMu selama ini,” katanya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua MPI PP Muhammadiyah, Roni Tabroni, menilai verifikasi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran media Muhammadiyah di tingkat nasional maupun daerah.
“Verifikasi ini bukan hanya pengakuan administratif, tetapi menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas konten, profesionalisme, dan jangkauan dakwah melalui media,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengembangan TVMu di daerah menjadi bagian dari strategi memperluas dakwah digital Muhammadiyah yang adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk penguatan siaran lokal yang terintegrasi dengan jaringan nasional.
Di tingkat daerah, Mukhtar Hadi, mewakili Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Metro, menyambut baik capaian tersebut. Ia menilai verifikasi Dewan Pers menjadi motivasi untuk mengembangkan media dakwah yang profesional di daerah.
“Ini menjadi semangat baru bagi kami di daerah untuk menghadirkan konten-konten dakwah yang mencerahkan dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, PDM Kota Metro siap mendukung pengembangan TVMu sebagai bagian dari penguatan dakwah berbasis media, sekaligus memperluas jangkauan siaran yang informatif dan terpercaya.
Dengan diperolehnya sertifikat verifikasi Dewan Pers, TVMu diharapkan semakin memperkuat posisinya sebagai media dakwah Muhammadiyah yang berkemajuan, profesional, serta mampu menjawab kebutuhan informasi masyarakat di era digital.