ULKSP UMJ Gelar Seminar Nasional Bahas Pencegahan Pelecehan Seksual di Kampus

ULKSP UMJ Gelar Seminar Nasional Bahas Pencegahan Pelecehan Seksual di Kampus
Unit Layanan Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULKSP) UMJ menggelar Seminar Nasional di Auditorium dr. Syafri Guricci, Kamis (20/6). Foto: UMJ.

TVMU.TV - Unit Layanan Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULKSP) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), menggelar Seminar Nasional di Auditorium dr. Syafri Guricci, Kamis (20/6).

Kegiatan yang bertajuk 'Menciptakan Ruang Aman Guna Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan UMJ' ini diinisiasi oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) berisi 53 orang terdiri dari dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa yang mewakili seluruh fakultas.

Seminar ini menghadirkan Sub Pokja Penanganan Kekerasan Bidang Pendidikan Kemendikbudristek RI Deama Ratna, Direktur Eksekutif Yayasan Pulih Yosephine Dian Indraswari, dan Pakar Hukum Pidana sekaligus Rektor IV UMJ Septa Candra.

Ketua ULKSP UMJ, Puan Dinaphia Yunan mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan pembekalan, khususnya pada Satgas PPKS dan melakukan sosialisasi kepada civitas academica UMJ.

Sementara itu, Wakil Rektor III UMJ Rini Fatma Kartika mengapresiasi seminar yang dilaksanakan ULKSP UMJ. Menurutnya, kegiatan ini penting karena memberikan pemahaman tentang kekerasan dan pelecehan seksual sehingga bisa mengambil langkah preventif.

"Perilaku tersebut sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai Al-Islam Kemuhammadiyahan (AIK). Oleh karena itu, UMJ dengan tegas tidak memberi ruang untuk kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan perundungan," terangnya.

la menambahkan, UMJ telah melakukan langkah-langkah preventif pencegahan pelecehan seksual, salah satu langkah yaitu melalui Peraturan Rektor Nomor 327 Tahun 2018 tentang Kampus Islami Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Rini menjelaskan, kebijakan ini merujuk pada Al-Islam dan Kemuhammadiyahan sehingga civitas academica UMJ memiliki napas kehidupan yang Islami.

"Apabila ada kekerasan atau pelecehan seksual dan perundungan, jangan segan-segan melapor ke ULKSP atau bisa langsung ke pimpinan agar kasus tersebut dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

VIDEO: Doktor Baru Universitas Muhammadiyah Jakarta