UMS Teken MoU dengan Komisi Nasional Disabilitas untuk Pengembangan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas
TVMU.TV - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan Komisi Nasional Disabilitas menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk pengembangan alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Penandanganan MoU dilakukan oleh Rektor UMS dan Perwakilan Komisi Nasional Disabilitas di Ruang Rapat BPH UMS pada Senin (27/03).
Rektor UMS, Sofyan Anif menyampaikan MoU UMS dan Komisi Nasional Disabilitas ini dalam bentuk pengembangan alat-alat disabilitas.
"Pengembangan alat-alat disabilitas akan ditangani Fakultas Teknik bekerjasama dengan Pusat Riset dan Inovasi Alat Disabilitas," sebut Rektor UMS itu.
Pengembangan alat disabilitas, lanjut dia, menjadi salah satu sumbangan besar UMS dalam memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas.
Menurut Sofyan Anif, penyandang disabilitas harus tetap dilindungi dan harus mendapatkan hak yang sama, sebagaimana warga biasa.
Dia juga menyampaikan UMS akan melakukan riset lebih sempurna dan detail terkait pengembangan alat-alat disabilitas, yang dimulai dengan kursi roda.
"Setelah ada kajian ternyata kursi roda itu berbeda antara penyandang disabilitas dan orang normal yang sulit untuk jalan," lanjut Sofyan Anif.
Sementara itu, Fatimah Asri Mutmainnah selaku Anggota Komisi Nasional Disabilitas dalam sambutannya menilai perlunya dipertegas persepsi tentang penyandang disabilitas sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011.
Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia telah menandangani Convention On The Rights of Persons With Disabilitis (CRPD) yang diratifikasi dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011.
"Terjadi pergeseran paradigma yang asalnya disebut cacat atau charity menjadi Right Base atau penyandang Disabilitas," ungkap Fatimah.
Ia juga menyampaikan harapan Komisi Nasional Disabilitas untuk MoU yang akan berbuah menjadi perjanjian kerjasama.
"Akan memberikan kontribusi besar untuk bangsa ini khususnya untuk penyandang disabilitas," kata Fatimah.
VIDEO: UMS Luluskan Mahasiswa Sarjana dan Pascasarjana
Comments (0)