UMSU Berikan Penyuluhan Hukum, Bantuan Sosial dan Khitanan Masal kepada Masyarakat

UMSU Berikan Penyuluhan Hukum, Bantuan Sosial dan Khitanan Masal kepada Masyarakat
Fakultas Hukum UMSU memberikan penyuluhan hukum, bantuan sosial dan khitanan masal untuk 50 anak di kawasan pemukiman jalan Eka Sama, Johor Medan, Ahad (23/6). Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) memberikan penyuluhan hukum, bantuan sosial dan khitanan masal untuk 50 anak di kawasan pemukiman jalan Eka Sama, Johor Medan, Ahad (23/6).

Acara tersebut dihadiri Dekan Fakultas Hukum UMSU, Faisal, Ketua Umum DPP Dewan Pimpinan Pusat Warga Peduli Sekitar (DPP WA PESEK) Adlin Ginting, dan jajaran Fakultas Hukum UMSU.

Dekan Fakultas Hukum UMSU, Faisal mengatakan bahwa pihaknya rutin mengadakan pengabdian masyarakat dari tahun ke-tahun.

Menurut dia, hal itu sesuai dan sejalan dengan slogan Fakultas Hukum UMSU yaitu “Tegaskan Pengabdian”.

Tak lupa, Faisal juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat, serta masyarakat yang hadir untuk memeriahkan.

Kegiatan tersebut ditandai dengan pawai arak-arakan anak-anak yang akan khitanan ke tempat acara dilaksanakan.

Selanjutnya prosesi khitanan sebanyak 50 orang anak yang dilaksanakan oleh dokter serta mahasiswa Fakultas Kedokteran UMSU.

Disela-sela khitanan, para dosen Fakultas Hukum UMSU memberikan materi pengetahuan seputar hukum kepada masyarakat yang hadir sebagai bentuk penyluhan hukum.

Fakultas Hukum UMSU juga memberikan sembako berupa beras kepada 100  keluarga, dan bingkisan kepada anak-anak yang khitan berupa sarung dan uang tunai.

VIDEO: PP Muhammadiyah Apresiasi Perkembangan UMSU