Wakil Ketua MPR Dukung Langkah Muhammadiyah Jadikan 'Kesalehan Digital' Sebagai Isu Strategis

Wakil Ketua MPR Dukung Langkah Muhammadiyah Jadikan 'Kesalehan Digital' Sebagai Isu Strategis
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid di acara Dialektika tvMu dengan tema 'Membangun Kesalehan Digital', Sabtu (17/12). Foto: Tangkap layar YouTube tvMu Channel.

TVMU.TV - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mendukung langkah Persyarikatan Muhammadiyah yang menjadikan tema 'Kesalehan Digital' sebagai salah satu isu strategis keumatan di dalam Muktamar ke-48. Menurutnya, upaya ini merupakan langkah konstruktif sejalan dengan konstitusi.

“Kita berada di Indonesia, negara yang mayoritas berpenduduk Islam dan menerapkan demokrasi, maka sudah seharusnya Indonesia mementingkan adanya kesalehan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak hanya untuk pribadi tapi juga dalam bentuk sosial yang berbingkai pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” kata Hidayat dalam program Dialektika dengan tema 'Membangun Kesalehan Digital' pada Sabtu (17/12).

Saat ini, ujar Hidayat, banyak peraturan yang secara tersirat telah mendukung terciptanya kesalehan warga negara seperti Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Hal itu pun ditegaskan dalam peraturan perundang-undangan seperti Ketetapam MPR (Tap MPR) Nomor 6 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

“Sudah seharusnya di Indonesia ini regulasi terkait etika atau kesalehan adalah sesuatu yang niscaya bahkan untuk kesalehan berbangsa dan bernegara, kesalehan individual, dan kesalehan sosial,” kata Hidayat dalam Dialektika TvMu, Sabtu (17/12).

Selain itu, ia mengatakan Pemerintah juga telah mengeluarkan UU. No.44 Tahun 2008 tentang pelarangan akses dan produksi konten pornografi. Hidayat menilai serbagai produk ini adalah bentuk penegasan bahwa, negara sejalan dengan sebuah syair Arab yang berbunyi.

Innamal umamul akhlaqu ma baqiyat, wa inhumu dzahabat akhlaquhum dzahabu (Hidup dan bangunnya suatu bangsa tergantung pada akhlaknya, jika mereka tidak lagi menjunjung tingi norma-norma akhlaqul karimah, maka bangsa itu akan musnah bersamaan dengan keruntuhan akhlaknya).”

“Kalau kita perhatikan tentang konsideran utama mengapa dihadirkan peraturan itu, maka kita dapat penyataan tegas negara hadir untuk mewujudkan kesalehan berbangsa bernegara,” terang Hidayat.

Meskipun demikian, Hidayat mengatakan upaya untuk meregulasi peraturan yang mendukung ke arah kesalehan warga negara juga terus diperjuangkan. Usai usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Ketahanan Keluarga gugur, saat ini para legislator mengusulkan RUU Anti Propaganda Penyimpangan Seksual yang banyak dilakukan oleh aktivis LGBTQ.

“Inilah beberapa yang sudah dilakukan di DPR dan MPR agar negara ini betul-betul komit menghadirkankan sila pertama Pancasila sehingga melahirkan regulasi dan kehidupan berbangsa dan bernegara yang penuh dengan etika dan mampu menghasilkan kesalehan digital baik dalam kehidupan nyata maupun kehidupan maya,” tuturnya.

VIDEO: Membangun Kesalehan Digital