Wamendikdasmen Dorong Sekolah Muhammadiyah Jadi Teladan Pendidikan Berkualitas

Wamendikdasmen Dorong Sekolah Muhammadiyah Jadi Teladan Pendidikan Berkualitas
Wamendikdasmen, Fajar Riza Ul Haq saat menghadiri Pengajian Ahad Pagi Muhammadiyah di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu (21/6/2026). Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menegaskan bahwa sekolah Muhammadiyah harus hadir sebagai ahsanu ‘amala atau amal terbaik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, ukuran keberhasilan pendidikan Muhammadiyah tidak hanya terletak pada jumlah sekolah yang dimiliki, tetapi pada kualitas layanan dan dampak yang dirasakan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Fajar saat menghadiri Pengajian Ahad Pagi Muhammadiyah di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu (21/6/2026). Dalam kesempatan yang sama, ia juga menjadi pembicara kunci pada Seminar Pendidikan yang diselenggarakan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Purbalingga.

“Yang akan dilihat masyarakat bukan hanya berapa banyak sekolah Muhammadiyah, tetapi seberapa baik kualitas layanan yang diberikan. Dalam Al-Qur’an, yang ditekankan adalah ahsanu ‘amala, amal yang terbaik, bukan sekadar amal yang terbanyak,” ujar Fajar.

Menurut Fajar, sejak berdiri Muhammadiyah menjadikan pendidikan sebagai sarana pencerahan, mobilitas sosial, sekaligus bentuk pengabdian kepada bangsa. Karena itu, sekolah Muhammadiyah harus menjadi teladan dalam kualitas pembelajaran, tata kelola lembaga, akreditasi, kepemimpinan guru, serta keberpihakan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Ia menekankan bahwa pendidikan merupakan jalan paling bermartabat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Orang tua, kata dia, mungkin tidak selalu mampu mewariskan harta, tetapi dapat mewariskan ilmu pengetahuan, karakter, dan masa depan yang lebih baik bagi anak-anaknya.

“Jangan sampai keterbatasan ekonomi dan sosial membatasi mimpi anak-anak kita untuk sekolah setinggi mungkin. Al-Qur’an mengingatkan agar kita jangan meninggalkan anak cucu dalam kondisi lemah: lemah secara pendidikan, ekonomi, dan sosial,” tuturnya merujuk pada QS An-Nisa ayat 9.

Dalam pengajian tersebut, Fajar juga menyoroti pentingnya penguatan pendidikan menengah. Ia mengapresiasi aspirasi warga Muhammadiyah yang terus berupaya memperluas akses pendidikan bagi lulusan SMP dan MTs melalui SMA, MA, maupun SMK Muhammadiyah.

“Kalau angka partisipasi pendidikan menengah meningkat, peluang peningkatan kualitas sumber daya manusia juga semakin besar. Pendidikan SMA, MA, SMK, dan jalur yang setara harus kita dorong agar lebih banyak anak melanjutkan pendidikan,” katanya.

Selain itu, Fajar menegaskan bahwa sekolah swasta, termasuk sekolah Muhammadiyah, tidak boleh diposisikan sebagai pesaing sekolah negeri. Menurutnya, sekolah swasta merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Ketika Muhammadiyah, NU, atau organisasi masyarakat lain mendirikan sekolah, keberadaannya harus dipermudah dan didukung karena membantu tugas negara,” ujarnya.

Fajar juga mengaitkan peran pendidikan Muhammadiyah dengan filosofi Sang Surya yang menjadi lambang Persyarikatan. Ia menilai Muhammadiyah telah membuktikan dirinya sebagai organisasi yang memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang.

“Muhammadiyah itu seperti matahari, menyinari siapa pun. Sekolah, klinik, rumah sakit, dan amal usaha Muhammadiyah hadir untuk semua, bukan hanya untuk warga Muhammadiyah. Inilah khidmat Muhammadiyah untuk negeri,” ucapnya.

Usai pengajian, Fajar melanjutkan agenda sebagai pembicara utama dalam Seminar Pendidikan PDM Purbalingga yang dihadiri guru, kepala sekolah, dan pegiat pendidikan. Dalam forum tersebut, ia menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di bawah kepemimpinan Menteri Abdul Mu’ti terus berupaya mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto agar layanan pendidikan bermutu dapat diakses seluruh anak Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan guru.

Salah satu langkah yang tengah dijalankan pemerintah, lanjutnya, adalah kebijakan redistribusi guru ASN melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini mencakup redistribusi guru berstatus PNS maupun PPPK untuk mendukung pemerataan layanan pendidikan berkualitas, termasuk di sekolah-sekolah yang dikelola masyarakat.

“Redistribusi guru bukan sekadar memindahkan guru, tetapi memastikan anak-anak mendapatkan guru secara lebih adil dan pembelajaran yang bermutu. Dengan semangat partisipasi semesta, karena melibatkan lintas kementerian, KemenPAN-RB, BKN, dan pemerintah daerah, perlahan kita bisa mewujudkan distribusi guru yang lebih berkeadilan, sehingga pendidikan bermutu untuk semua betul-betul dapat dirasakan,” pungkasnya.