Wamenhaj Lepas 360 Petugas Haji 2026, Tekankan Fokus Layanan dan Larangan Flexing
TVMU.TV - Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak melepas 360 petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) untuk Daerah Kerja (Daker) Bandara dan Madinah pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Pelepasan dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (17/4), sebagai bagian dari persiapan layanan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.
Dalam arahannya, Dahnil menegaskan bahwa tugas petugas haji merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan keikhlasan. Ia menyebut petugas harus memandang tugas tersebut sebagai misi suci sekaligus bentuk pengabdian kepada agama dan bangsa.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan mental serta kemampuan mengelola emosi, mengingat petugas akan berhadapan langsung dengan jemaah yang memiliki latar belakang beragam. Menurutnya, pelayanan kepada jemaah harus dilakukan secara adaptif dan inklusif, seiring dengan beragamnya karakter jemaah haji Indonesia, baik dari sisi pendidikan maupun pekerjaan.
Selain itu, Dahnil mengingatkan agar petugas tetap fokus pada tugas utama, yakni mendampingi dan melayani jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Ia juga mengimbau agar petugas menghindari sikap pamer atau flexing selama menjalankan tugas.
Meski demikian, penggunaan media sosial tetap diperbolehkan selama dimanfaatkan untuk hal-hal positif, seperti edukasi dan penyebaran informasi yang bermanfaat bagi keluarga jemaah di Tanah Air. Ia mendorong petugas untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana syiar dan edukasi.
Pelepasan tahap pertama ini menjadi langkah awal kesiapan penyelenggaraan haji 2026, dengan harapan seluruh petugas mampu memberikan layanan terbaik sehingga jemaah Indonesia dapat menunaikan ibadah dengan lancar dan meraih haji yang mabrur.
Dengan dukungan petugas yang profesional dan berintegritas, pemerintah optimistis kualitas pelayanan haji tahun ini akan semakin meningkat.