16 Mahasiswa Unismuh Makassar Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah di KUA Mamajang
TVMU.TV - Sebanyak 16 mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah), Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh Makassar), mengikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Selasa, 11 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menjadi ruang pembekalan bagi mahasiswa untuk memahami berbagai hal yang perlu dipersiapkan sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Materi yang diberikan mencakup kesiapan agama, mental dan emosional, komunikasi, hingga tanggung jawab dalam membangun keluarga.
Kepala KUA Kecamatan Mamajang, Ustaz Muhiddin, S.Ag., M.A., saat membuka kegiatan menekankan pentingnya pembinaan bagi remaja sebagai bagian dari persiapan generasi muda menghadapi kehidupan rumah tangga.
Menurut Muhiddin, kesiapan menikah tidak hanya berkaitan dengan usia. Calon pasangan juga perlu memiliki kesiapan agama, mental, emosional, serta kemampuan menjalankan tanggung jawab dalam kehidupan keluarga.
Bekal Kesiapan Sebelum Menikah
BRUN dilaksanakan dalam dua sesi dengan menghadirkan narasumber yang membahas aspek kesiapan pernikahan dan pembentukan karakter keluarga.
Pada sesi pertama, Kepala KUA Kecamatan Ujung Pandang, Ustaz Ahmad Jazil, S.Th.I., M.Pd., menyampaikan materi mengenai kesiapan remaja menuju pernikahan.
Ia membahas sejumlah aspek penting, mulai dari pemahaman mengenai tujuan pernikahan, kesiapan mental dan emosional, hak dan kewajiban suami istri, hingga pentingnya komunikasi dan kemampuan menyelesaikan konflik dalam rumah tangga.
Ahmad Jazil menekankan bahwa keputusan menikah perlu didasarkan pada kesiapan dan tanggung jawab. Pernikahan, menurutnya, tidak semestinya dilakukan hanya karena faktor usia, tekanan lingkungan, maupun dorongan emosional.
Sementara itu, sesi kedua menghadirkan Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Makassar, Ustazah Syamsiah, S.Ag., M.Si.
Syamsiah membahas pembentukan karakter dan kesiapan membangun keluarga, khususnya dalam menghadapi perbedaan karakter, kepribadian, nilai, serta prinsip hidup antara calon pasangan.
Menurutnya, akhlak, sikap saling menghargai, komunikasi, dan kerendahan hati merupakan bagian penting dalam membangun hubungan keluarga yang sehat.
Ia juga mengingatkan bahwa perbedaan dalam kehidupan rumah tangga merupakan hal yang wajar. Karena itu, pasangan perlu menghadapinya dengan kedewasaan, saling memahami, dan menghormati satu sama lain.
Mahasiswa Kenali Peran KUA
Keikutsertaan mahasiswa Program Studi Ahwal Syakhshiyah dalam BRUN tidak hanya memberikan pemahaman mengenai persiapan pernikahan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperoleh wawasan langsung dari praktisi yang terlibat dalam pembinaan masyarakat.
Mahasiswa juga dapat mengenal lebih dekat peran KUA dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya mengenai kesiapan pernikahan dan upaya membangun keluarga berkualitas.
Kegiatan tersebut diharapkan memperkuat pemahaman mahasiswa bahwa membangun keluarga membutuhkan persiapan dari berbagai aspek, tidak hanya keagamaan, tetapi juga psikologis dan sosial.
Dengan bekal tersebut, mahasiswa diharapkan mampu mempersiapkan diri secara lebih matang sebelum memasuki jenjang pernikahan serta memiliki bekal untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.