59 Mahasiswa UMSU Laksanakan KKN Internasional di Thailand

Rektor UMSU, Agussani melepas mahasiswa KKN Internasional ke Thailand di Auditorium UMSU, Selasa (2/9).

59 Mahasiswa UMSU Laksanakan KKN Internasional di Thailand
Rektor UMSU, Agussani melepas mahasiswa KKN Internasional ke Thailand di Auditorium UMSU, Selasa (2/9). Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Sebanyak 59 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) resmi dilepas Rektor UMSU, Agussani untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional di Thailand. Pelepasan mahasiswa KKN itu berlangsung di Auditorium UMSU, Selasa (2/9).

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Wakil Rektor III Rudianto, Dekan Fakultas Hukum Faisal dan jajaran wakil dekan dan dosen Fakultas Hukum UMSU.

Dalam sambutannya, Agussani menyampaikan selamat kepada 59 Mahasiswa yang diberangkatkan ke Thailand serta dapat membawa ilmu pengetahuan dari negara lain, terkhusus ilmu hukum, selain itu juga laksanakan kegiatan-kegiatan pengabdian kepada masyarakat disana dan bawa nama UMSU di kancah Internasional.

Sementara itu, Wakil Rektor III Rudianto menyampaikan pelaksanaan KKN Internasional yang akan dilaksanakan di negara Thailand harus mengedepankan menjaga nama baik universitas dan fakultas, hal ini sudah beberapa kali dilaksanakan baik di tingkat universitas maupun fakultas.

Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Faisal mengatakan, kegiatan KKN Internasional di Thailand ini di Ikuti oleh mahasiswa yang terpilih.

Dia juga berharap selain melaksanakan KKN, perkenalkan juga UMSU dan ajak mereka untuk dapat mengenyam pendidikan tinggi di UMSU seperti halnya ada mahasiswa semester III yang berasal dari Thailand.