6.961 Jemaah Haji Indonesia Dipulangkan ke Tanah Air

6.961 Jemaah Haji Indonesia Dipulangkan ke Tanah Air
Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado/ Foto: Humas Kemenag.

TVMU.TV - Sebanyak 6.961 jemaah haji atau 18 kelompok terbang (kloter) telah dipulangkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah per hari ini, Selasa (4/7). Sejumlah debarkasi telah bersiap menyambut kedatangan pertama jemaah haji dari Tanah Suci.

“Setiba jemaah haji di bandara, ada pemantauan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), selanjutnya jemaah naik bus sesuai rombongannya menuju asrama haji,” kata Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (04/07/2023).

“Tiba di asrama, jemaah menerima air zamzam dan koper, setelahnya jemaah dapat kembali ke rumah dijemput keluarga masing-masing,” lanjut Dodo.

Lebih lanjut, Dodo menyampaikan, jemaah dan petugas yang diberangkatkan ke Tanah Air pada 5 Juli 2023 besok berjumlah 6.682 orang atau 16 kelompok terbang (kloter) dengan rincian sebagai berikut :

  1. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 3 sebanyak 400 orang
  2. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 4 sebanyak 405 orang
  3. Debarkasi Surabaya (SUB) 4 sebanyak 450 orang
  4. Debarkasi Makassar (UPG) 2 sebanyak 393 orang
  5. Debarkasi Batam (BTH) 4 sebanyak 374 orang
  6. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 8 sebanyak 374 orang
  7. Debarkasi Surabaya (SUB) 6 sebanyak 450 orang
  8. Debarkasi Solo (SOC) 4 sebanyak 360 orang
  9. Debarkasi Aceh (BTJ) 2 sebanyak 393 orang
  10. Debarkasi Medan (KNO) 2 sebanyak 360 orang
  11. Debarkasi Solo (SOC) 5 sebanyak 360 orang
  12. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 5 sebanyak 393 orang
  13. Debarkasi Batam (BTH) 5 sebanyak 374 orang
  14. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 6 sebanyak 393 orang
  15. Debarkasi Solo (SOC) 6 sebanyak 360 orang
  16. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 7 sebanyak 393 orang

Tak lupa, Dodo juga mengingatkan jemaah yang akan kembali ke Tanah Air agar mematuhi ketentuan barang bawaan yang akan dibawa dalam kopernya.

“Sesuai aturan penerbangan, barang-barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu: barang yang mudah terbakar/ meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml, uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000, dan Air Zamzam,” pesannya.

VIDEO: Kepulangan Jemaah Haji Ke Tanah Air