Akses Raudhah Tanpa Biaya, PPIH Ingatkan Jemaah Laporkan Pungutan Ilegal

Akses Raudhah Tanpa Biaya, PPIH Ingatkan Jemaah Laporkan Pungutan Ilegal
Ilustrasi/ Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menegaskan bahwa akses masuk ke Raudhah di Masjid Nabawi tidak dipungut biaya. Jemaah haji Indonesia diminta waspada terhadap pihak yang mengaku petugas dan meminta bayaran untuk layanan tersebut.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Khalilurrahman, menegaskan bahwa fasilitas masuk ke Raudhah merupakan layanan resmi bagi seluruh jemaah.

“Saya tegaskan bahwa masuk ke Raudhah itu gratis. Sehingga ketika ada pihak yang menawarkan jasa kemudian meminta sejumlah uang, segera laporkan ke kami atau yang ada di sektor khusus Nabawi,” ujarnya kepada Tim Media Center Haji (MCH) Daker Madinah, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, indikasi penipuan bisa terjadi dari oknum yang mengaku sebagai petugas atau bahkan kelompok tertentu yang mematok tarif masuk ke Raudhah. PPIH memastikan tidak akan mentoleransi praktik tersebut dan meminta jemaah segera melapor jika menemui hal serupa.

Secara teknis, jemaah yang ingin masuk ke Raudhah secara berkelompok akan difasilitasi melalui ketua kloter atau pembimbing ibadah, kemudian dijadwalkan oleh pihak sektor.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daker Madinah, Efrilen Hafizh, memastikan seluruh jemaah tetap memiliki kesempatan untuk beribadah di Raudhah melalui sistem perizinan resmi atau tasyreh.

“Tercatat ada 18.682 jemaah sudah mengantongi tasyreh. Artinya masih ada sekitar 10.000 jemaah yang saat ini sedang dalam proses pengajuan agar segera mendapatkan jadwal masuk,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengajuan izin dilakukan melalui sistem berbasis web yang dikelola PPIH. Selain itu, bagi jemaah mandiri, akses juga dapat diperoleh melalui aplikasi Nusuk yang menyediakan barcode sebagai syarat masuk.

Pemerintah Arab Saudi memang menerapkan aturan ketat untuk menjaga ketertiban di Raudhah, yang dikenal sebagai salah satu area mustajab di dalam Masjid Nabawi. Oleh karena itu, PPIH mengimbau jemaah untuk mengikuti prosedur resmi dan tidak tergiur tawaran jasa tidak resmi.

Dengan sistem yang telah disiapkan, PPIH memastikan seluruh jemaah haji Indonesia tetap memiliki kesempatan yang adil dan aman untuk beribadah di Raudhah tanpa biaya.