Jemaah Haji Indonesia Diingatkan Patuhi Aturan Ketat di Masjid Nabawi

Jemaah Haji Indonesia Diingatkan Patuhi Aturan Ketat di Masjid Nabawi
Masjid Nabawi/ Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Jemaah haji Indonesia diingatkan untuk mematuhi aturan ketat selama beribadah di Masjid Nabawi. Peringatan ini disampaikan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menyusul tingginya aktivitas ibadah di kawasan tersebut serta pengawasan yang semakin intensif dari otoritas Arab Saudi.

Kepala Seksi Khusus Nabawi Daerah Kerja Madinah, Thoriq, menegaskan bahwa ketidaktahuan terhadap aturan tidak dapat dijadikan alasan untuk menghindari sanksi.

“Polisi (Askar) di sana tidak pandang bulu. Siapapun yang kedapatan melakukan larangan pasti akan dicari untuk diberikan sanksi,” ujarnya, Minggu (25/4/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah larangan telah disosialisasikan kepada jemaah sejak sebelum keberangkatan melalui kelompok terbang (kloter) dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Di antaranya larangan melakukan siaran langsung (live streaming), membuat konten video untuk kepentingan komersial, serta mendokumentasikan proses evakuasi medis maupun jenazah di area masjid.

Selain itu, jemaah juga dilarang membawa atribut organisasi, termasuk bendera partai politik, organisasi kemasyarakatan, hingga identitas kloter. Aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban seperti membuat kegaduhan, meneriakkan yel-yel, menggunakan pengeras suara, hingga merokok di area masjid juga dilarang.

“Jika ingin melakukan live streaming, sebaiknya dilakukan di luar pagar Masjid Nabawi agar tidak bersinggungan dengan aturan keamanan,” kata Thoriq.

Menurutnya, pelanggaran ringan umumnya akan ditindak dengan pembinaan, seperti dimintai keterangan dan menandatangani surat pernyataan. Namun, pelanggaran berat seperti perkelahian, tindakan asusila, atau gangguan ketertiban serius dapat diproses secara hukum pidana oleh aparat setempat.

“Misalnya ada yang merokok, saat itu juga akan dikenai denda 400 SAR. Pelanggaran lain bahkan bisa dipinalti atau larangan masuk ke Arab Saudi untuk waktu tertentu,” ujarnya.

Pengawasan di Masjid Nabawi dilakukan secara ketat melalui kamera pengawas (CCTV) serta petugas keamanan yang tidak selalu mengenakan seragam dan berbaur dengan jemaah.

Untuk mendukung kenyamanan jemaah, PPIH menyiagakan 68 personel Seksi Khusus Nabawi yang tersebar di lima titik strategis. Petugas bertugas membantu akses ke Raudhah, menangani jemaah tersesat, kehilangan barang, hingga terpisah dari rombongan.

“Petugas kami hadir untuk melayani. Kami berharap jemaah bisa fokus beribadah tanpa harus berurusan dengan aparat karena melanggar aturan yang sebenarnya bisa dihindari,” pungkas Thoriq.

Dengan kepatuhan terhadap aturan tersebut, jemaah diharapkan dapat menjalankan ibadah dengan lebih tertib, aman, dan khusyuk di salah satu masjid suci umat Islam tersebut.