Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Daftar Bakal Capres-Cawapres

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Daftar Bakal Capres-Cawapres
Bakal Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar didampingi Koalisi Perubahan mendaftar ke Kantor KPU RI, Kamis (19/10/2023). Foto: Instagram @cakiminow.

TVMU.TV - Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendatangi kantor KPU RI untuk mendaftar sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), Kamis (19/10/2023).

Capres-cawapres yang diusung Koalisi Perubahan (Nasdem, PKS, dan PKB) ini masuk ke kantor KPU RI sekitar pukul 10.00 WIB.

Pada kesempatan itu nampak hadir para ketua umum partai politik pengusung mendampingi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Dalam sambutannya, Anies menyampaikan terima kasih telah diterima KPU RI. Ia juga meminta maaf atas kedatangan mereka molor hampir dua jam dari jadwal yang dijanjikan karena membeludaknya jalan yang dipenuhi simpatisan.

"Terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang sudah menerima kami untuk mendaftar di hari pertama ini," ucap Anies.

"Kami inginnya datang jam 08.00, tapi karena lalu lintas macet, kami mohon maaf datang terlambat. Kami datang dengan bawa dokumen lengkap. Kami membawa misi besar, semoga kami bisa mengemban amanat ini," lanjutnya.

Usai mendaftar, Anies-Muhaimin dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang difasilitasi KPU RI pada Sabtu (21/10/2023) di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Seiring dengan itu, KPU RI akan melakukan pemeriksaan/verifikasi terkait dokumen persyaratan pendaftaran yang diserahkan pada hari ini.

Jika ada dokumen yang tidak memenuhi kelengkapan, KPU RI mempersilakan bakal capres-cawapres dan tim untuk menyerahkan dokumen perbaikan pada 26 Oktober hingga 1 November 2023.

Dokumen perbaikan itu akan diverifikasi kembali sampai 2 November 2023 dan diberi tahu hasilnya pada 3 November 2023.

Namun bila bakal capres-cawapres masih tidak memenuhi syarat, partai politik pengusung harus mengusulkan calon pengganti dengan tenggat 8 November 2023.

Bakal calon pengganti akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan diverifikasi dokumen persyaratannya sampai 12 November 2023 oleh KPU RI.

Kemudian, KPU RI akan menetapkan pasangan capres-cawapres secara resmi pada 13 November 2023 dan mengundi nomor urut mereka keesokan harinya.

VIDEO: Pengajian Tarjih 'Politik Uang dalam Pandang Muhammadiyah'