Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, Dewan Pers Buka UKW Angkatan 22 di Jakarta

Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, Dewan Pers Buka UKW Angkatan 22 di Jakarta
Pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 22 yang berlangsung di Hall Dewan Pers, Jakarta, pada Rabu (4/11/2026). Foto: Imam Febrian.

TVMU.TV - Dewan Pers resmi membuka pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 22 yang berlangsung di Hall Dewan Pers, Jakarta, pada Rabu (4/11/2026).

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari hingga 5 November 2026 ini diselenggarakan sebagai langkah strategis dalam menjaga, mengukur, dan memperkuat standar kompetensi serta profesionalisme jurnalis di tanah air.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Anggota Dewan Pers Periode2025–2028, Rosarita Niken Widiastuti. Dalam sambutannya, Niken menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi sebagaipilar utama untuk menjaga integritas profesi wartawan di tengah dinamisnya perkembangan industri media saat ini.

"UKW bukan sekadar formalitas pengujian, melainkan sebuah instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap karya jurnalistik yang diproduksi oleh rekan-rekan media didasarkan pada profesionalisme, etika, dan kepatuhan total terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ)," ujar Niken di hadapan para peserta dan penguji.

Berbeda dengan mekanisme ujian akademik pada umumnya, penilaian dalam UKW ini berfokus pada pengakuan keahlian di lapangan. Hasil akhir dari rangkaian pengujian intensif ini hanyaakan menetapkan status peserta sebagai 'Kompeten' atau'Tidak Kompeten', bukan lulus atau tidak lulus. Status kompeten tersebut menjadi bukti nyata kepatuhan jurnalis terhadap standar profesi yang ditetapkan undang-undang.

Melalui UKW Angkatan 22 ini, Dewan Pers berharap para jurnalis yang dinyatakan kompeten dapat menjadi motor penggerak dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedukasi masyarakat luas. (Imam Febrian)