Dewan Pers Dorong Peningkatan Jurnalis Media di Era Digital

Dewan Pers Dorong Peningkatan Jurnalis Media di Era Digital
Anggota Dewan Pers yang juga Ketua Komisik Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga dan Infrastuktur Organisasi, Rosita Niken Widiastuti di Kantor Dewan Pers, Rabu (4/11). Foto: Sri Awalmay Defaninda Agusti.

TVMU.TV - Dewan Pers terus mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme awak media dalam menghadapi pusatnya perkembangan media di era digital. Langkah ini dilakukan untuk menjaga komitmen pemberitaan yang akurat, sesuai dengan fakta, serta menjadi bahan rujukan masyarakat

Dalam keterangan pers, Anggota Dewan Pers yang juga Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga dan Infrastuktur Organisasi, Rosita Niken Widiastuti menyoroti pentingnya menjaga profesionalisme, keaslian dan integritas produk-produk jurnalistik di tengah derasnya perkembangan Artificial Intelligence (AI).

Niken mengungkapkan penggunaan AI dalam menghadirkan berita atau produk jurnalistik sudah di atur dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1/ PERATURAN -DP/I/2025 yang berlaku sajak Januari 2025. 

“Penggunaan AI harus tetap mengedepankan proses check n recheck,“ tegas Niken di Kantor Dewan Pres, Rabu (4/11).

Ia juga menekankan pentingnya independensi seorang jurnalis dalam menyampaikan berita. Menurutnya,transformasi digital tidak hanya mengubah pola pikir dan prilaku masyarakat,  tapi juga menuntut awak pers untuk menghadirkan kebenaran di tengah derasnya arus informasi bohong atau hoax. (Sri Awalmay Defaninda Agusti)