Begini Respon Muhammadiyah Terkait Wacana Revisi UU Praktik Kedokteran dan Pendidikan Kedokteran

Begini Respon Muhammadiyah Terkait Wacana Revisi UU Praktik Kedokteran dan Pendidikan Kedokteran
Ilustrasi/ Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna Hamonangan Laoly mengusulan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran direvisi. 

Wacana revisi dua Undang-Undang ini pun lalu dikaitkan oleh pemecatan dokter Terawan sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Ketua Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) PP Muhammadiyah, Dr Agus Samsudin menyebutkan, bahwa rencana soal revisi kedua Undang-Undang tersebut telah dibicarakan sejak awal. Ia menegaskan wacana ini tidak ada kaitannya pemberhentian dokter Terawan dari IDI.

"Sebenernya memang sudah ada pembicaraan baik di DPR maupun Kementerian Kesehatan untuk melakukan perubahan ini. Oleh karena itu, sebenarnya tidak ada hubungan dengan kasus yang terjadi akhir-akhir ini," kata Agus saat dihubungi, Jumat (8/4).

Selain itu, Agus menilai, Undang-Undang tersebut perlu ada relevansi dengan perkembangan zaman, karena perubahan kebutuhan dan keterampilan.

"Kedepan akan terjadi pembukaan dokter dari luar negeri akan masuk, doker dari Indonesia juga akan keluar negeri," terangnya.

Dia pun menganjurkan agar proses revisi mendapatkan masukan dari berbagai stake holder. Lalu pembahasan Undang-Undang ini akan bisa lebih komprehensif bila mendengar masukan dari kelompok masyarakat sipil.

"Oleh karena itu memang harus melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah, tentu saja DPR, organisasi profesi yang terlibat itu mesti diikutsertakan, termasuk masyarakat, karena masyarakat sebagai penguna dokter yang terakhir akan menerima dampak dari undang-undang ini" tutur Agus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news tentang Muhammadiyah setiap hari di tvmu.tv. Jangan lupa subscribe juga channel YouTube tvMu Channel dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. Cerdas Mencerahkan.